Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kayu Ditemukan, Pembalak Kabur

ILEGAL: Petugas mengamankan puluhan batang kayu jati ilegal di Bangorejo kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILEGAL: Petugas mengamankan puluhan batang kayu jati ilegal di Bangorejo kemarin.

BANGOREJO – Pembalakan liar kembali terjadi di Kawasan Hutan Perhutani Banyuwangi Selatan kemarin (4/5). Kali ini, tim gabungan yang dipimpin langsung Asper Pedotan, Sugeng, bersama petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Usut punya usut, asal kayu jati ilegal yang diamankan tim gabungan itu diduga berasal dari Petak 17 RPH Pecemengan, BKPH Pedotan. Jati yang dibabat pembalak adalah empat pohon. “Oleh para pembalak liar, batang jati tersebut dipotong–potong menjadi 22 bagian dengan berbagai ukuran,” kata Asper Pedotan, Sugeng.

Sugeng menyampaikan rasa terima kasih kepada warga sekitar kawasan hutan Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Sebab, ketika melihat kayu jati mencurigakan, warga langsung menghubungi petugas Perhutani. “Kita berhasil menyelamatkan kayu jati yang hilang ini berkat kerja sama warga sekitar kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Sugito membenarkan kabar diamankannya puluhan jati gelondongan yang sudah siap jual itu. “Sebanyak 22 batang kayu jati yang sudah siap dijual itu sudah kita kirim ke tempat penitipan kayu (TPK) Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo,” ujar Sugito. (radar)