Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kekayaan Pemkab Tembus Rp 2,546 T

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Hingga akhir 2012 lalu, total kekayaan yang di miliki Pemkab Banyuwangi mencapai Rp 2,546 triliun. Total nilai aset itu diperoleh dari harta bergerak, harta tidak bergerak serta uang tabungan di beberapa bank. Aset yang dimiliki pemerintah daerah meliputi, aset lancar, aset tetap, dan aset lain-lain. Aset lancar nilainya mencapai Rp 268,133 miliar, aset tetap se besar Rp 1,983 triliun dan aset lain-lain sebesar Rp 207,438 miliar.

Aset lancar itu meliputi antara lain, kas di bank, investasi jangka panjang, piutang, uang persediaan, dan belanja di bayar di muka. “Belanja di bayar muka salah satunya uang daerah untuk membayar gaji PNS,” jelas Sekkab Slamet Kariyono. Sedangkan aset tetap pemerintah daerah meliputi, aset tanah, gedung, jalan, irigasi air, mesin, dan kendaraan. Nilai aset tetap ini, nilainya terus bergerak. Nilai aset tetap Rp 1,983 Triliun itu merupakan nilai perhitungan pada akhir Desember 2012 lalu.

Sementara aset lain-lain senilai Rp 207,438 miliar itu meliputi tagihan pemerintah daerah pada pihak ketiga, dan tuntutan ganti rugi yang dila ku kan pemerintah. “Total nilai aset pemerintah daerah itu mengacu pada laporan neraca per 31 Desember 2012 hasil audit BPK 2013,” ujar Sekkab Slamet. Nilai aset pemerintah daerah baru terungkap dalam era kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas. Pada era bupati sebelumnya, nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah tidak jelas alias abu-abu.

Para era Bupati Ratna Ani Lestari, BPK sempat mengalami kesulitan melakukan audit terhadap aset yang dimiliki pemerintah Akibat kesulitan melakukan audit itu, BPK sempat memberikan pendapat disclaimer atas pemeriksaan tahun anggaran berjalan. Pada pemeriksaan tahun 2012 lalu, BPK baru bisa melakukan audit terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah. Dengan selesainya proses audit ini, mengantarkan Banyuwangi memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP) murni dari BPK pada tahun 2013. (radar)