Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kemarin Dirazia, Sekarang Ramai Lagi

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

KALIPURO – Razia gabungan Polda Jatim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi sempat membikin kaget kawasan tempat hiburan malam Warung Panjang di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kamis malam lalu (5/10).

Namun sehari setelah razia, deretan penyedia jasa rumah karaoke itu kembali menggeliat dan melakukan aktivitas seperti biasa. Walaupun sudah dirazia berkali-kali, tempat hiburan di lahan milik PT KAI tersebut masih tetap sama seperti malam-malam biasanya.

Hasil pantauan wartawan Jawa Pas Radar Banyuwangi, tampak beberapa pramusaji mondar-mandir untuk melakukan aktivitas siang kemarin. Ada yang menjemur baju, cuci piring, dan bersih-bersih wisma masing- masing.

Namun pada malam hari, terlihat masih banyak perempuan yang nongkrong di depan wisma. Razia gabungan yang dilakukan pada Kamis malam lalu, seakan tidak berdampak apa-apa.

Dari hasil pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, aktivitas malam hari penghuni wisma Warung Panjang serta tamu yang datang masih ramai. Musik karaoke masih terdengar dan menggema dari dalam wisma.

“Masih seperti biasa anak-anak juga tetap karaoke. Namun volume dan waktunya agak sedikit dikurangi,” ungkap Sasmila, 55, salah satu pemilik wisma Warung Panjang. Warga mengatakan, setelah dilakukan razia dan pendataan, sebanyak 19 perempuan pendamping tamu karaoke itu kembali ke Warung Panjang pada malam itu juga.

Tidak ada perubahan aktivitas yang signifikan setelah penggerebekan tim Polda Jatim dan Satpol PP tersebut. “Iya kalau musik dan sekadar menyediakan minuman masih tetap berlanjut. Kalau tidak begitu dari mana bisa dapat makan. Kan tahu sendiri, ini semua menyangkut masalah perut,” ucap Sasmila.

Anggota Polda Jatim lpda Joko Wardi mengatakan, pihaknya sudah memberi nasihat kepada pihak Polres Banyuwangi serta Satpol PP Banyuwangi. Semua pihak terkait, diminta menertibkan segala macam aktivitas terselubung di tempat hiburan malam, khususnya karaoke dan diskotek.

Karena selain meresahkan masyarakat, kata Joko Wardi, aktivitas seperti itu tautan sekali dengan bisnis prostitusi dan pihak yang sengaja mempekerjakan anak di bawah umur.

“Saya juga berterima kasih atas bantuan dari kawan-kawan pers Banyuwangi dan para aparat terkait yang sudah membantu. Harapannya semoga tidak ada kasus yang menyangkut bisnis prostitusi lagi di Banyuwangi,” tandas Joko Wardi. (radar)