Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kemenag Warning Madrasah Negeri

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kemenagBANYUWANGI – Ada warning dari kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi H. Santoso S.Ag, MPd, kepada para kepala madrasah negeri dalam penerimaan peserta didik baru ( P P D B ) pada tahun ajaran 2013/2014 ini. Meski tidak ada aturan yang membatasi jumlah murid yang diterima dalam PPDB, kepala Kemenag Banyuwangi meminta para kepala madrasah ibtidaiah negeri (MIN), madrasah tsanawiah negeri (MTsN), dan madrasah aliah negeri (MAN), di Kabupaten Banyuwangi membatasi siswa yang diterima dalam PPDB.

“Pembatasan dalam PPDB memang tidak ada aturannya,” cetus kepala Kemenag Banyuwangi, H. Santoso PPDB madrasah negeri, jelas dia, memang berbeda dengan sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik). Pagu sekolah negeri di bawah naungan Dispendik telah ditetapkan. “Madrasah negeri tidak ada pagunya,” katanya. Hanya saja, lanjut dia, agar pen didikan di bawah naungan Kemenag Banyuwangi bisa berjalan lancar dan berkualitas, maka madrasah harus menyesuaikan ruang belajar yang tersedia. “Jangan sampai menerima murid melebihi kapasitas ruang belajarnya,” pintanya.

Pembatasan jumlah siswa baru dalam PPDB, imbuh dia, demi semua sekolah ma dra sah negeri tidak ada yang melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar hingga sore. “Semua madrasah harus masuk pagi. Jangan ada yang masuk sore karena kekurangan ruang belajar,” warning-nya. Kepala Kemenag tidak menampik warning itu juga  menguntungkan madrasah swasta. Jika jumlah siswa baru  madrasah negeri dibatasi, masih kata dia, maka madrasah swasta bisa lebih berperan lagi dalam mencerdaskan anak bangsa. ”Ke depan, madrasah swasta akan kita dorong agar lebih maju lagi,”  Katanya. (radar)