Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kernet Truk Bawa Sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tangkapan SS Terbesar Tahun Ini

KALIBARU – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi mendapat tangkapan narkoba cukup besar. Dalam operasi di wilayah Kecamatan Kalibaru Minggu sore kemarin (1/4), mereka meringkus Muhamad Hatib, 32, karena membawa sabu-sabu (SS) dengan berat sekitar 7,94 gram.

Bisa dibilang, tangkapan SS tersebut merupakan yang paling besar pada semester awal tahun 2012 ini. Sejak Januari 2012 lalu, polisi memang sering  menangkap tersangka kasus narkoba. Beberapa di antaranya adalah kasus narkotika jenis SS. Namun, sejauh ini barang bukti yang disita relatif sedikit, yakni sekitar nol koma sekian gram hingga satu gram lebih.

Nah, kali ini barang bukti yang disita hampir mencapai 8 gram. Di pasar gelap, barang bukti sebanyak itu diperkirakan bernilai sekitar Rp 15 juta. Sementara itu, demi keperluan pemeriksaan, Hatib yang tercatat sebagai warga Kampung Barat Sumur, Desa Tebul Timur, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, itu langsung diamankan di ruang tahanan Polres Banyuwangi.

“Muhamad Hatib yang kita tangkap ini diduga hanya kurir,” terang Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Masbudi, melalui Kasatnarkoba AKP Watiyo kemarin (2/4). Menurut AKP Watiyo, saat tersangka digeledah, di saku celananya ditemukan bungkus rokok yang berisi enam paket SS dengan berat total sekitar 7,94 gram. “SS ini dibungkus kain kasa dan plastik warna hitam. Semua dimasukkan dalam bungkus rokok,” jelasnya.

Semua barang yang dibawa tersangka, seperti enam paket SS yang berisi 7,94 gram, bungkus rokok, tas plastik warna hitam, dan kain kasa, diamankan sebagai barang bukti (BB). “Telepon seluler (ponsel) merek Taxco milik tersangka juga kita amankan,” terang Watiyo. Terungkapnya tersangka membawa SS dengan jumlah yang besar ini setelah polisi mendapat laporan warga. Setelah mendapat laporan, sejumlah anggota satnarkoba langsung meluncur ke Dusun Palpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.

Setelah melakukan pengintaian beberapa jam, polisi menyergap tersangka saat berada di rumah salah satu saudaranya di Dusun Palpakis, Desa Kalibaru Wetan. “Ketika kita tangkap, tersangka baru datang dari Madura,” kata Watiyo. Tersangka yang mengaku berprofesi sebagai kernet truk itu mulanya membantah membawa SS. Tetapi, saat pakaiannya digeledah, ternyata ditemukan enam paket SS yang beratnya mencapai 7,94 gram.

Dari enam paket, setiap paket beratnya mulai 1,1 gram hingga 1,8 gram. “Penangkapan dengan BB (barang bukti) seberat 7,94 gram ini paling besar selama 2012 ini,” ujar perwira polisi yang tinggal di Kelurahan Singotrunan itu.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Hatib mengaku hanya diminta mengantarkan SS tersebut. Semua barang haram yang dia bawa diberi oleh seseorang di Madura yang tidak dia kenal.

Orang itu meminta barang haram tersebut diantarkan kepada seseorang di Kecamatan Kalibaru. “Orangnya akan mengambil di rumah saudara saya di Kalibaru, tapi saya sudah keburu ditangkap polisi,” terang tersangka. Meski mengaku hanya diminta mengantarkan, tersangka ternyata sudah lama mengenal narkoba. Saat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia 2011 lalu, dia pernah mengonsumsi SS. “Selama enam bulan di Malaysia hanya memakai tiga kali,” sebutnya.

Pengakuan tersangka yang pernah mengonsumsi SS selama menjadi TKI di Malaysia itu membuat penyidik satnarkoba terpancing untuk mendalami kasus tersebut. sebab, bisa saja tersangka termasuk jaringan gede. “Kita belum tahu (tersangka) ini jaringan antarkota ataukah internasional, karena pernah berada di Malaysia,” cetus Kasatnarkoba AKP Watiyo. (radar)