Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Keruk Pasir di Lahan Persawahan

KUBANGAN: Mesin Backhoe sedang menggali pasir di lahan produktif di Dusun/Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KUBANGAN: Mesin Backhoe sedang menggali pasir di lahan produktif di Dusun/Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh.

Tidak Berizin, Sudah Beroperasi Dua Bulan

SINGOJURUH – Pemkab Banyuwangi melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi hingga kini belum pernah menerbitkan izin mengenai usaha pertambangan. Namun, di sejumlah kawasan etap ditemukan penggalian pasir. Di Dusun/Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, misalnya. Kemarin (28/8), proses galian C di lahan persawahan tersebut masih beraktivitas.

Berdasar keterangan yang diberikan masyarakat sekitar, penambangan pasir itu sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Padahal, proses penggalian pasir itu ilegal karena tidak mengantongi izin. Pengamatan Jawa Pos Radar Banyuwangi di lokasi kemarin menyebutkan, sebuah alat berat (backhoe) sedang mengeruk pasir.

Pasir yang dikeruk alat itu berada di kubangan air yang mirip kolam. Kubangan itu cukup luas dan cukup lebar pula. Nah, setelah dikeruk backhoe, pasir tersebut di tumpahkan ke bak beberapa truk yang sudah menunggu. Selain melanggar aturan karena tidak mengantongi izin dan dilakukan di lahan produktif, ak tivitas penggalian pasir tersebut juga menyebabkan jalan di desa itu rusak.

Tentu saja hal tersebut membuat warga sekitar tidak nyaman dan merasa ter ganggu. “Lihat saja jalan jadi ru sak kayak gini,” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi penambangan pasir itu. Menurut sumber tersebut, peng galian pasir tersebut sudah ber langsung dua bulan. Nah, selama hilir-mudik dua bulan, truk-truk pengangkut pasir tersebut menyebabkan kondisi ja lan di desa tersebut menjadi ru sak.

“Jadi, warga sangat resah, apa lagi lahan yang dikeruk itu termasuk lahan produktif,” ujar seorang warga lain yang na manya enggan dikorankan. Menurutnya, beberapa warga se kitar lokasi penambangan me mang ada yang menyetujui pro ses penggalian pasir tersebut. Namun, ternyata dalam proses pengambilan keputusan, banyak warga yang tidak diajak musyawarah. Padahal, dampak penggalian pasir tersebut dirasakan semua warga, bukan hanya satu-dua orang.

“Tapi war ga lain tidak pernah diajak rembug,” jelasnya. Oleh karena itu, kata dia, se bagai warga setempat, dia meminta agar proses peng galian pasir tersebut dihentikan. Se bab, manfaat yang diperoleh warga sangat minim. “Jadi, ojo di terusne (jangan diteruskan, red). Kami minta distop,” desaknya. Sementara itu, di lokasi penggalian kemarin ada beberapa truk tengah antre menunggu lim pahan pasir dari backhoe.

Beberapa orang yang diketahui sebagai sopir dan kernet juga be rada di lokasi. Hanya saja, saat dikoni rmasi terkait proses penggalian itu, mereka kompak irit bicara. “Gak tahu ya, ini saya bawa ke Glenmore,” ungkap salah satu sopir truk. Seorang lagi mengungkapkan, pasir tersebut akan dibawa ke beberapa kecamatan di Banyuwangi.

“Ini nanti dibawa ke Bangorejo,” ujar salah satu pria yang langsung ngeloyor me ninggalkan wartawan koran ini di lokasi penggalian. Kepala BPPT Banyuwangi, Abdul Kadir menegaskan, pihaknya tidak pernah me nge luarkan rekomendasi mengenai penambangan pasir. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar kawasan penambangan ilegal itu segera ditutup secepatnya. “Laporkan saja kepada po lisi, karena itu tidak berizin,” te gasnya. (radar)