Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Komplotan Maling Walet Gagal Beraksi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka Abu Siri.

Satu Tertangkap, Tiga Lainnya Berhasil Kabur

GLENMORE – Nasib apes menimpa, Abu Siri, 32, asal Dusun Sumber Kokap, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Pemuda itu ditangkap warga saat akan menggarong sarang burung walet milik Indra Roni Budiyanto alias Kojun, 40, di Dusun Sepanjang Kulon, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Sabtu dini hari (3/6).

Tiga teman tersangka, berhasil kabur saat akan ditangkap warga. Untuk proses hukum, tersangka itu untuk sementara diamankan di ruang tahanan polsek. “Tersangka bersama tiga temannya akan membobol sarang burung wvalet,” kata Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono melalui Kanitreskrim, Iptu Agus Priyanto.

Menurut kanitreskrim, aksi itu dilakukan oleh tersangka bersama ketiga temannya sekitar pukul 00.30. Ketiga teman pelaku yang berhasil lolos itu, adalah Tohet, 37, warga Dusun Sepanjang Kulon, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, dan Fendi, 21; dan Muis, 21, keduanya warga Desa Pace, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.

“Ketiga teman tersangka itu kita tetapkan sebagai buronan,” cetusnya. Aksi pencurian sarang burung walet itu, terang dia, dilakukan dengan cara memanjat dinding berduri menggunakan tangga.

Dari empat pelaku itu, ada yang bertugas menjaga di luar, dan ada yang masuk ke rumah sarang burung walet dengan melalui pagarberduri. “Aksi itu diketahui penjaga,” cetusnya. Saat itu, jelas dia, penjaga walet sedang melakukan pemeriksaan dan mencurigai pintu gerbang di rumah sarang burung walet itu terkunci dari dalam.

“Saat itu pula aksi kawanan maling itu dipergoki,” terangnya. Empat kawanan maling sarang burung walet itu, mulanya melakukan perlawanan dengan melempari batu pada petugas jaga. Untungnya, warga yang mendengar keributan segera datang ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. “Hanya satu yang berhasil ditangkap,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tangga bambu, tampar plastik, dan gembok yang rusak. “Barang bukti diamankan, tiga pelaku masuk DPO (daftar pencarian orang),” jelasnya. (radar)