KPU Road Show Gelar Bimtek
BANYUWANGI – Tahap persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 segera memasuki babak baru. Tahap penyerahan dukungan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang akan maju dari jalur perseorangan akan dibuka mulai Kamis (11/6) hingga Senin pekan depan (15/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi terus mematangkan persiapan untuk melakukan verifikasi berkas dukungan tersebut. Untuk menyukseskan verifikasi berkas, komisioner KPU melakukan road show di 24 kecamatan di Bumi Blambangan sejak Jumat (5/6) hingga kemarin (7/6).
Ketua KPU, Syamsul Arifin mengatakan, komisioner KPU melakukan road show dalam rangka memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Materi bimtek tersebut mengenai verifikasi berkas dukungan bacabup-bacawabup independen.
“Pada bimtek kali ini, masing-masing PPK menghadirkan para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerjanya,” ujarnya. Syamsul menambahkan, PPS dilibatkan dalam bimtek tersebut lantaran mereka merupakan ujung tombak verifikasi berkas dukungan bacabup-bacawabup perseorangan.
“Intinya, kami telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan verifikasi berkas dukungan itu,” kata dia. Sementara itu, Syamsul mengaku hingga kemarin baru satu bacabup perseorangan yang telah mengambil formulir berkas dukungan pada KPU.
Bacabup perseorangan itu adalah mantan Plt Kabag Humas Satiyem. “Bu Satiyem juga sempat mengutus tim datang ke kantor KPU untuk berkonsultasi format pengisian berkas dukungan,” cetusnya. Seperti diketahui, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015, syarat dukungan bagi cabup-cawabup perseorangan di kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sedangkan data agregat kependudukan (DAK) yang diterima KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, jumlah penduduk Banyuwangi hanya 1.656.309 jiwa. Jika dilakulasi, cabup perseorangan membutuhkan minimal 107.660 dukungan. Dukungan itu harus dari 50 persen lebih kecamatan dari total 24 kecamatan di Banyuwangi. (radar)