Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KTP dan SIM Diurus Satu Pintu

Selama ini, layanan KTP masih dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan layanan SIM dilakukan Polres Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Selama ini, layanan KTP masih dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan layanan SIM dilakukan Polres Banyuwangi.

Rencana Besar Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi punya rencana besar unutk membuka layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan pelayanan akta kelahiran dalam satu pintu.

Rencana itu tercetus setelah Bupati Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Azerbaijan untuk melihat pelayanan publik satu pintu di Negara tersebut. Anas bersama tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berkunjung ke Azerbaijan beberapa hari lalu.

Azerbaijan dipilih sebagai jujugan kunjungan lantaran negara yang berada di benua Eropa, tersebut memiliki pelayanan publik terbaik dunia versi Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). “Menurut PBB, pelayanan publik terbaik dunia ada di Azerbaijan. Kami diajak Menpan-RB ke sana,” ujarnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin (1/10).

Anas mengatakan, di Azerbaijan, terdapat satu pelayanan satu atap yang melayani 400 jenis perizinan. Hebatnya lagi, pelayanan berbagai jenis perizinan tersebut sangat akuntabel. “Target saya, di Banyuwangi hal serupa bisa segera diterapkan. Pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), perizinan akta kelahiran, dan lain-lain, bisa dilayani di satu tempat,” ungkapnya.

Dia mengaku pelayanan publik tersebut bakal segera dirancang. Rencana awal, mal pelayanan publik tersebut bakal ditempatkan di gedung eks Mal of Sri Tanjung (MOST). “Tetapi kami tidak boleh hanya menunnggu segala urusan mal tersebut tuntas. Sembari menunggu, persiapan mal pelayanan publik harus berjalan,” imbuhnya.

Anas menuturkan, pada intinya, pihaknya ingin mal pelayanan publik tersebut menjadi pelayanan satu atap yang tidak hanya mempermudah masyarakat mengurus beragam jenis perizinan, administrasi kependudukan, dan lain-lain.

Tujuan lain dengan pelayanan satu atap, pengurusan surat- surat tersebut semakin mudah terkontrol sehingga tidak ada pungutan liar. “Akan kami percepat (mal pelayanan publik, Red) ini terwujud supaya tidak ada pungutan liar,” tegasnya.

Anas mengaku, sebagian peranti pelayanan publik yang saat ini terdapat di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi tinggal dipindahkan ke mal pelayanan publik tersebut.

Misalnya peranti untuk pengurusan KTP. “Sebagian tinggal memindah. Misalnya pengurusan KTP, tinggal dijadikan satu di mal pelayanan publik,” kata dia. Sedangkan dari sisi sumber daya manusia (SDM), imbuh Anas, sumberdaya yang dimiliki Pemkab Banyuwangi harus dipaksa siap.

“SDM yang ada harus dipaksa siap. Rakyat perlu kepastian, transparansi dan perlu percepatan,” ujarnya.

Anas menambahkan, mal pelayanan publik tersebut akan mempermudah rakyat mendapatkan berbagai izin dan administrasi kependudukan. Namun, agar mendapat pelayanan yang cepat, syarat-syarat yang diperlukan misalnya surat pengantar dari tingkat RT sampai desa harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Targetnya untuk mempermudah rakyat. Tentu yang syarat-syaratnya komplex. Harapan saya, ketika kita mendororong pelayanan satu atap, masyarakat punya inisiatif dan prakarsa positif agar ini bisa berjialan dengan baik,” pungkasnya. (radar)