Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KUR Rp 20 Juta tak Perlu Jaminan

MANIK-MANIK: Menperin MS Hidayat dan Gubernur Soekarwo melihat kerajinan di Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MANIK-MANIK: Menperin MS Hidayat dan Gubernur Soekarwo melihat kerajinan di Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, kemarin.

ROGOJAMPI – Menteri Perindus- trian (Menperin) RI, M.S. Hidayat mengingatkan kalangan perbankan agar tidak melanggar aturan dalam penya- luran kredit usaha rakyat (KUR). Menperin menegaskan, penyaluran KUR de- ngan nominal Rp 20 juta tidak diper- lukan agunan dalam bentuk apa pun.

Karena itu, perbankan di-warning tidak meminta jaminan dalam bentuk apa pun dalam penyaluran dana KUR. “Agunannya ya kegiatan usaha yang dilakukan. Boleh mengajukan KUR, apabila sudah memiliki usaha,” ujar Hidayat.

Penegasan Menperin MS Hidayat itu disampaikan saat dialog dengan pelaku usaha dan industri kecil di hasil pertanian di Desa Watukebo, Kecama- tan Rogojampi kemarin (7/5). Dalam kesempatan itu, beberapa pelaku usaha industri kecil mengeluhkan soal sulitnya mendapat akses permodalan untuk membiayai kegiatan industrinya.

Untuk mendapat KUR dari perbankan, pelaku industri kecil kesulitan menyediakan agunan. Sebab, beberapa bank menolak mengucurkan dana KUR jika tidak memiliki agunan. “Peraturan pemerintah (PP) menyebutkan, KUR dengan nilai Rp 50 juta ke bawah tidak perlu agunan.

Jika ada bank yang meminta jaminan berarti telah melanggar PP,” tegas Hidayat. Pada kesempatan itu, Hidayat meminta untuk mencatat nama bank yang meminta jaminan itu. Permintaan menteri asal Partai Golkar itu langsung blak-blakan menyebutkan nama bank yang diminta menteri itu.

Salah satu bank yang banyak disebutkan pelaku usaha dan industri kecil adalah Bank BRI. Selama ini, bank yang paling banyak mengucurkan KUR adalah BRI. Sayangnya, dana KUR yang sudah mengucur dari BRI itu tidak seperti yang disampaikan Menteri MS Hidayat. Sebab, untuk mendapatkan KUR dari BRI, pelaku UKM harus menyediakan jaminan. “Jangankan Rp 20 juta Pak Menteri, mengajukan Rp 5 juta saja diminta agunan,” ujar salah seorang pelaku usaha kecil saat dialog siang itu.

Mendengar pengakuan pelaku usaha kecil itu, Menperin yang mantan ketua umum Kadin itu terheran-heran. “Ini informasi berharga bagi saya sebagai oleh-oleh ke Jakarta. Saya akan koordinasi dengan Dirut BRI soal pengakuan rakyat penerima KUR itu,” tegasnya. Setiap melakukan kunjungan ke daerah, lanjut Hidayat, Dirut BRI Sofyan Basir memintanya untuk membantu sosialisasi KUR kepada industry kecil.

Salah satu yang sering disampaikan KUR di bawah Rp 20 juta tidak perlu menggunakan agunan seperti aturan PP. “Kalau di Banyuwangi KUR Rp 20 Juta pakai agunan, berarti ada yang tidak beres. Kita akan minta Dirut BRI segera membereskan persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur  Jawa Timur Soekarwo meminta pelaku usaha kecil dan industri kecil memanfaatkan KUR yang disediakan pemerintah. Tidak hanya BRI, semua bank menyediakan KUR termasuk Bank Jatim. Semua pimpinan Bank Jatim diminta untuk memberikan kesempatan seluas-luas pada pelaku usaha kecil untuk mendapatkan KUR. “Kalau Bank Jatim macam-macam dalam penyaluran KUR, nanti saya tindak,” ancam Gubernur Soekarwo. (radar)

Kata kunci yang digunakan :