Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lagi, Polhut Amankan 53 Batang Kayu Jati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

lagiBANGOREJO – Anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Banyuwangi Selatan mengamankan 53 batang kayu jati ilegal dari pekarangan rumah Kholil, Dusun Pondoksuruh, Desa/Kecamatan Bangorejo, kemarin. Sayang, saat petugas melakukan penggerebekan, si empunya rumah sudah kabur. Diduga, operasi Polhutmob itu bocor lebih dulu.

Tumpukan kayu jati ilegal itu langsung diangkut petugas Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan ke Tempat Penitipan Kayu (TPK) Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan, Jaka Kasmari, membenarkan adanya operasi kayu jati di rumah Kholil tersebut. “Pelakunya masih kabur dan barang bukti sudah kita amankan di TPK Gaul,” ujarnya. (radar)