Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Laporan Amplop Insentif Guru Ngaji tak Terbukti

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuwangi serius menindaklanjuti laporan tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Laporan itu terkait dugaan kampanye capres tertentu dalam pembagian bantuan intensif guru ngaji. Panwaslu sudah menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi untuk diminta klarifikasi terkait laporan tim sukses capres yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PBB itu.

Beberapa saksi yang akan dipanggil adalah Bupati Abdullah Azwar Anas, Kepala Kementerian Agama Banyuwangi, Santoso, dan beberapa saksi lainnya. Sedianya, Panwaslu kemarin (14/7) mengundang Bupati Anas untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi. Namun, rencana Panwaslu itu tidak bisa direalisasikan karena Bupati Anas sedang menunaikan ibadah umrah di tanah suci Makkah. Undangan yang dikirim Panwaslu itu diterima setelah Bupati Anas berangkat umrah.  

“Karena waktunya mepet, kita harus segera meminta klarifikasi dari bupati,” ujar Ketua Panwaslu, Rorry Disrino Purnama, yang dikonfirmasi via telepon kemarin. Untuk diketahui, Panwaslu menerima dua laporan dari tim pemenangan Prabowo- Hatta. Laporan pertama terkaitdugaan penggunaan pendapa Sabha Swagata Blambangan pada acara buka bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama Banyuwangi. Dalam acara tersebut diduga digunakan sebagai ajang kampanye.

Selain itu, ada laporan lain yang menyebut dalam amplop bantuan insentif guru ngaji yang diberikan Pemkab Banyuwangi terdapat stiker pasangan Jokowi-JK “Laporan insentif guru ngaji, setelah kita klarifikasi kepada pelapor dan saksi-saksi, ternyata yang memberikan insentif tersebut bukan bupati. Jadi laporan pemberian insentif guru ngaji itu tidak bisa kita tindak lanjuti karena terlapor tidak terbukti melakukan hal itu,” ungkap Anggota Panwaslu Totok Hariyanto. 

Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi menjelaskan,undangan Panwaslu pada Bupati Anas sampai di kantor pemkab Sabtu siang (12/4). Undangan itu tidak langsung diketahui, karena pada hari itu kebetulan hari libur. Sedangkan pada Sabtu malam, Bupati Anas sudah izin cuti dan berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah umrah yang jauh hari sudah direncanakan. “Rencana umrah jauh hari sudah direncanakan, ibadah umrah itu tidak dilakukan secara dadakan,” kata dia. (radar)