Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Laporan Telat, DAK Ngadat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Wabup Yusuf Widyatmoko menyerahkan jawaban bupati terhadap PU fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Ismoko di kantor DPRD kemarin.

Penyebab Tak Tercapainya Pendapatan 2016

BANYUWANGI – Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko secara jujur mengakui persentasi realisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) tahun 2016 turun dari realisasi 2015. Walau persentasi turun, namun nominal realisasi penerimaan PAD meningkat cukup drastis dari tahun sebelumnya.

Pengakuan jujur Yusuf itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda jabawan pandangan umum (PU) tujuh fraksi-fraksi di Gedung DPRD Banyuwangi kemarin (12/6). Kesempatan itu dimanfaatkan Wabup Yusuf untuk menanggapi saran, masukan, maupun pertanyaan yang dilontarkan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

Salah satunya tanggapan terhadap catatan kritis Fraksi Partai Demokrat (FPD) tentang penurunan realisasi PAD tahun 2016 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut Yusuf, realisasi PAD Tahun 2016 sebesar Rp 367,8 miliar atau 104,14 persen dari target.

Jika dibanding dengan realisasi PAD Tahun 2015, yakni Rp 346,9 miliar atau 114,43 persen dan realisasi PAD Tahun 2014 sebesar Rp 283,4 miliar atau 125,86 persen, nominal PAD 2016 jauh lebih besar.

“Berdasarkan persentase realisasi dari anggaran masing-masing tahun tampak mengalami penurunan, tetapi secara nominal realisasi PAD meningkat setiap tahun dengan tren yang positif. Namun demikian Eksekutif terus berupaya meningkatkan PAD melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan berbagai inovasi,” ujarnya.

Harapan PPD terkait dengan dana transfer ke desa untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kata Yusuf, akan dipenuhi scara bertahap, terutama menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.

“Diantaranya dengan meningkatkan kualitas SDM yang mengelolanya, menyediakan perangkat lunak maupun perangkat kerasnya dengan harapan akan memudahkan pemerintah desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena besarnya anggaran yang dikelola,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKB tentang tidak tercapainya APBD 2016. Yusuf mengatakan, tidak tercapainya APBD tahun 2016 dari angka yang ditargetkan disebabkan beberapa pos yang tidak terealisasi sesuai target, contohnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BP-HTB) dan dana perimbangan.

Menurut Yusuf, penyebab tidak tercapainya target BPHTB karena masih kurangnya kesadaran wajib untuk menyajikan secara riil besaran nilai jual beli tanah dan bangunan sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

Sedangkan untuk dana perimbangan, perbedaan realisasi terjadi pada dana bagi hasil (DBH) Bukan Pajak sumber daya alam dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Deviasi pada Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) disebabkan karena keterbatasan kemampuan keuangan negara untuk mentransfer dana bagi hasil dimaksud sampai akhir tahun anggaran sehingga kekurangannya diakui sebagai utang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” jelas Yusuf.

Sedangkan alokasi DAK, deviasi realisasi terjadi karena keterlambatan dalam penyampaian penyerapan dana DAK sebagai persyaratan penyaluran dana tahap selanjutnya sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

Terkait huapan FPKB agar eksekutif dan memanfaatkan potensi yang ada gunta mengantisipasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Yusuf mengaku eksekutif telah melakukan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Banyuwangi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah 3 Malang.

MoU tersebut terkait optimalisasi pajak di Banyuwangi. “Usaha lainnya yaitu dengan melakukan pemasangan alat tax monitor pada wajib pajak hotel, restoran, dan hiburan untuk mengetahui transaksi pada setiap harinya alias day to day sebagai dasar untuk menghitung pengenaan besaran pajak yang harus dibayar,” kata dia.

Sementara itu, Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FP-DIP) yang terhormat atas apresiasi, saran dan masukan terkait rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah.

Menurut dia, rasio belanja modal secara signifikan yaitu dari 25,5 persen di tahun 2015 menjadi 29,4 persen di tahun 2016. Peningkatan rasio belanja modal itu diharapkan akan semakin baik pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan kenaikan rasio belanja modal tersebut, Eksekutif berusaha semaksimal mungkin terhadap pengalokasian secara proporsional serta percepatan penyerapan anggaran pada masing-masing perangkat daerah teknis sehingga berdampak pada peningkatan makro ekonomi di Banyuwangi dan hasil pembangunan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Banyuwangi,”pungkasnya. (radar)