Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Laptop Milik Kenalan Dekat Disikat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

laptopBANYUWANGI – Atim Widodo, 26, asal Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsek  Blambangan di rumahnya Kamis lalu (11/4). Dia diduga menjarah laptop milik kenalan dekatnya, Oni Krisnawati, 41, warga Perumahan Pakis Jalio, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi.  Demi pengusutan, Atim langsung dibawa ke Ma polsek Blambangan.

“Tersangka masih kita pe riksa. Sementara kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana melalui Kasi Humas Aiptu Monip. Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka itu se benarnya terjadi 24 Maret 2013 lalu. Awalnya, Atim datang ke rumah korban mengendarai mo tor. “Korban dan tersangka keluar ke toko elektronik untuk membeli charger laptop,” terangnya. Lantaran toko elektronik yang dituju sudah tutup, keduanya berniat kembali.

Tetapi, Oni minta berhenti di rumah penjahit An-Nisa di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi. “Korban turun, dan tersangka Atim pulang,” jelasnya Saat akan pulang, jelas Aiptu Mo nip, Atim kembali ke rumah kor ban di Perumahan Pakis Jalio. Di rumah itu, dia ditemui Ester Carolina, 10, salah satu anak korban. “Tersangka bilang kepada Ester, oleh ibunya dimin ta mengambilkan laptop,” katanya.

Percaya dengan omongan ter sangka, Ester mengambilkan lap top ibunya dan me nye rahkan kepada kenalan ibu nya itu. Setelah itu, Atim lang sung pulang ke rumahnya. “Tersangka pulang sambil mem bawa laptop,” sebutnya. Sebelum sampai ke rumah, kata Monip, tersangka men datangi rumah Ikwanudin, 33, di Dusun Sukopuro, Desa Su konatar. Kepada tetangganya itu,  lap top tersebut dijual seharga Rp 2 juta. “Uang hasil kejahatan itu sudah habis, tapi laptop berha sil kami sita,” cetusnya. (radar)