Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Larangan Parkir, Penolakan kian Meluas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Larangan Parkir Taman Blambangan kian Dikeluhkan

BANYUWANGI – Penolakan kebijakan larangan parkir di sekitar Pasar Banyuwangi dan Taman Blambangan tampaknya semakin meluas. Tak ha nya para pedagang Pasar Banyuwangi yang menolak larangan parkir di kawasan tersebut, komunitas warga yang rutin berolahraga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Blambangan juga menolak kebijakan larangan parkir di seputar lapangan tersebut. Mereka menilai, larangan parkir di sekitar Taman Blambangan tidak memiliki pijakan yang jelas.

Se lain itu, larangan parkir itu terkesan asal melarang. Mestinya, sebelum mengeluarkan larangan, pemkab melakukan kajian secara matang. “Jangan membuat aturan yang sulit dilaksanakan. Atu ran itu dibuat untuk ditaati, bu kan un tuk dilanggar,” tandas Toeloes Soedjianto, warga yang rutin jogging di RTH Blam bangan setiap pagi. Toeloes juga mempertanyakan apa sebenarnya yang jadi pertimbangan terkait larangan parkir kendaraan di sekitar Taman Blambangan itu. Apalagi, selama ini parkir kendaraan di Taman Blambangan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Sebaliknya, lanjut Toeloes, yang sering mengganggu arus lalu lintas adalah parkir kendaraan para pejabat saat menghadiri upacara dan kegiatan lain di Taman Blambangan. “Selama ini belum pernah terjadi kemacetan lalu lintas diakibatkan kendaraan warga yang parkir di sini,” katanya kemarin (19/10). Selain itu, lanjut Toeloes, kalau kendaraan warga di larang parkir di sekitar Taman Blambangan, apakah kendaraan para pejabat saat menghadiri acara di Taman Blambangan juga dilarang parkir di tempat yang sama?

Kalau memang larangan par kir itu berlaku untuk semua, kata dia, apakah pemkab sudah menyiapkan lahan parkir ken daraan yang cukup. Sebab, halaman Gedung Wanita Pa ramitha Kencana tidak mungkin bisa menampung kendaraan para pe jabat. “Kalau warga di larang parkir dan pejabat diper bolehkan parkir, itu bukan atu ran yang berasas keadilan, me lainkan aturan yang ber asas kekuasaan belaka,” ce tusnya. Tidak hanya itu, Toeloes juga mempertanyakan apakah larangan parkir itu su dah diimbangi penyediaan la han parkir yang memadai.

Menurut Toeloes, yang sudah di persiapkan adalah kompleks Ing grisan, halaman Gedung Wa nita Paramitha Kencana, dan halaman Gedung Juang 45. Khusus di Inggrisan, lanjut Toe loes, apakah pemkab sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan. Sebab, lahan yang akan di gunakan parkir itu milik instansi lain. Toeloes mengaku khawatir warga akan ditolak saat parkir kendaraan di lokasi itu. Persoalan kedua, beber Toeloes, apakah kalau parkir di tiga titik itu, warga akan dikenai biaya parkir ataukah tidak.

Sebab, penyediaan lahan itu berpotensi dijadikan dalih untuk memungut biaya parkir dengan alasan penyelenggaraan parkir khusus. Padahal, warga Banyuwangi yang memiliki kendaraan sudah membayar biaya parkir berlangganan selama satu tahun. “Ingat ya, biaya parkir berlangganan itu bukan pajak parkir, tapi retribusi parkir,” tegasnya. Warga berkewajiban membayar retribusi itu, jelas Toeloes, apabila sudah mendapatkan hak-haknya. Tetapi, yang terjadi selama ini, warga sudah membayar retribusi parkir berlangganan sebelum hak-haknya didapatkan.

Apalagi, pemkab melarang warga me markir kendaraannya di sejumlah badan jalan. Keluarnya aturan larangan parkir di seputar Taman Blambangan itu praktis membuat hak-hak war ga sulit diperoleh. “Parkir di tempat khusus, kena bayaran lagi. Sementara parkir di badan jalan, tidak boleh. Kalau masih ada aturan macam-macam, batalkan saja perda parkir berlangganan agar rakyat bebas parkir,” cetusnya. Sementara itu, pendapatan dari retribusi parkir ber lang ganan itu cukup besar.

Mestinya, se belum mengeluarkan aturan larangan, uang hasil parkir berlangganan itu digunakan membebaskan lahan untuk lokasi parkir gratis di beberapa area publik. Toeloes mengingatkan, pemkab jangan hanya pintar mengeluarkan larangan tanpa memberikan solusi. “Cari solusinya, baru kemudian membuat larangan. Sekarang belum ada solusi, rambu larangan parkir sudah dipasang,” ujar mantan anggota DPRD itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Banyuwangi, Suprayogi, mengaku akan memperhatikan masukan yang disampaikan masyarakat. Beberapa saran yang disampaikan warga itu akan dijadikan bahan evaluasi. “Insyaallah kita akan lakukan evaluasi agar semua kebijakan menguntungkan semua pihak,” ujar Suprayogi. (radar)