Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Layani 61.919 Penduduk, Target Selesai September

TERTIB: Warga antre mengurus e-KTP di kantor Kecamatan Kabat
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TERTIB: Warga antre mengurus e-KTP di kantor Kecamatan Kabat

KABAT – Kesadaran masyarakat Kecamatan Kabat untuk menyukseskan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tampaknya cukup besar. Setiap hari, ratusan orang rela antre untuk melakukan perekaman biometrik di kantor kecamatan maupun di kantor desa masing-masing. Dari total penduduk 80.306 jiwa, 61.919 orang di antaranya merupakan wajib KTP.

Beruntung, pelayanan pembuatan e-KTP di kecamatan yang satu ini hanya membutuhkan waktu singkat. Yakni selama empat menit per orang. Dengan demikian, dalam sehari, rata-rata sanggup melayani 360 orang. Camat Kabat, HM Luqman, mengatakan pelaksanaan e-KTP di kecamatan yang dia pimpin dimulai awal bulan ini dan ditargetkan rampung September mendatang. “Kami mengimbau warga untuk mengurus pembuatan e-KTP di kantor desa masing-masing, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” imbaunya.

Camat Luqman merinci, pembuatan e-KTP masal di Desa Kedayunan telah dilaksanakan tanggal 8 sampai 14 Mei lalu. Sedangkan untuk Desa Kabat, dimulai tanggal 15 dan dan baru berakhir Sabtu mendatang (19/5). Selanjutnya, giliran masyarakat Desa Tambong. Pembuatan e-KTP di desa ini akan berlangsung tanggal 21-26 Mei. Disusul berturut-turut Desa Sukojati pada 28 Mei sampai 2 Juni; Desa Dadapan, tanggal 4 sampai 9 Juni; Desa Kalirejo, pada tanggal 11 sampai 16 Juni; Desa Pondoknongko, tanggal 18 sampai 23 Juni. Serta di Desa Gombolirang yang akan berlangsung tanggal 25 sampai 30 Juni.

Sedangkan pelayanan e-KPT masal di Desa Benelan Lor dilaksanakan tanggal 2 sampai 7 Juli; Desa Bareng tanggal 9 sampai 14 Juli; dan di Desa Bunder mulai tanggal 16 sampai 21 Juli. Pada akhir bulan Juli sampai awal Agustus, pelayanan e-KTP dilaksanakan di Desa Macan Putih, tepatnya pada tanggal 23 Juli sampai 4 Agustus. Empat desa terakhir adalah Pakistaji, Pendarungan, Badean, dan Labanasem. Pelayanan e KTP di Desa Pakistaji berlangsung tanggal 6 sampai 11 Agustus; Desa Pendarungan tangal 13 sampai 18 Agustus; Desa Badean pada tanggal 27 Agustus sampai 1 September. Dan diakhiri di Desa Labanasem. Tepatnya pada tanggal 3 sampai 8 September. “Mari bersama-sama menyukseskan program e-KTP,” ajak Luqman. (radar)