Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

LCM Kembali Normal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kernetttSopir Lebih Enjoy dengan Aturan Lama
KALIPURO – Sehari pasca ditundanya penerapan maklumat pelayaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Mapel Dirjen Hubla) perihal larangan segala jenis penumpang, termasuk sopir atau kernet, naik kapal landing craf tank (LCT),

Pelabuhan LCM Ketapang kembali lancar dan kondusif Hal itu berbanding terbalik saat Mapel Dirjen Hubla tersebut diterapkan pada selasa (3/3) kemarin. Saat mapel di terapkan mulai pukul 08.00 Selasa kemarin, Pelabuhan LCM Ketapang sempat lumpuh beberapa jam. Jadwal pelayaran pun semerawut.

Selain itu, mapel tersebut juga menyebabkan para sopir dan kcmet meradang dan melakukan demo di halaman parkir Pelabuhan LCM Ketapang Selasa lalu. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin, Pelabuhan LCM Ketapang terpantau lancar. Tidak terdapat penumpukan kendaraan di halaman parkir pelabuhan. Jadwal pelayaran yang sempat kacau saat mapel diberlakukan juga tidak tampak lagi.

Sopir dan kemet pun diperbolehkan kembali naik LCT bersama kendaraannya kemarin. Plh, Wakil Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas lll Ketapang, Widodo, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelabuhan kembali lancar dan kondusif setelah Mapel Dirjen Hubla di pending sejak pulaul 12.00 Selasa kemarin. “Hasilnya, pelabuhan saat ini lebih lancar. Yang jelas saat instruksi kita jalankan Selasa kemarin jadwal kapal amburadul ujar widodo.

Keputusan selanjutnya, apakah mapel tersebut akan diberlakukan ataukah tidak pihaknya masih belum bisa memastikan. Widodo mengaku masih menunggu hasil rakernas (rapat koordinasi nasional) di Jakarta yang di ikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPI) Dirjen hubla. “Hasil rapat masih belum ada. Tapi dalam waktu dekat pasti ada keputusan terkait langkah berikutnya,” tegas Widodo.

Sementara itu, terkait penundaan mapel tersebut, para sopir yang biasa menggunakan kapal LCT di Pelabuhan LCM Ketapang sedikit lega. Para sopir menganggap aturan yang sempat diberlakukan di LCM Ketapang tersebut sangat tidak tepat, karena di Pelabuhan LCM Ketapang masih banyak kapal LCT. Tuus Subagio, 63, salah satu sopir mengatakan, jika mapel tersebut dijalankan, maka biaya yang harus dikeluarkan para sopir bertambah.

Sebab, setelah menaikkan kendaraan ke dalam kapal LCT, sopir harus membeli tiket lagi untuk naik KMP. ‘Iya, pasti biaya operasional kita membengkak, enakan begini Mas,” ujar sopir asal Banyuwangi itu. Hal senada juga dilontarkan Teguh Sartono, 50, sopir lain. Dia sangat setuju apabila sopir dan kernet tetap diperbolehkan naik LCT. Sebagai sopir, dirinya bertanggung jawab terhadap kendaraan yang dibawa. Jadi, kendaraaan dan sopir tidak bisa dipisahkan. “Kendaraan ini tanggung jawab sopir.

Lebih enak sopir dan kernet tetap diperbolehkan naik LCT seperti sekarang ini,” tandas ‘Teguh. Ditanya apabila nanti mapel harus tetap dijalankan, ‘Teguh mengaku akan menaati aturan itu. Namun, dia pesimistis hal itu bisa dilaksanakan mengingat kapal jenis LCT di Pelabuhan LCM Ketapang lebih banyak di bandingkan KMP. “Kalau aturan ini terpaksa tetap dijalankan, kita nggak akan naik LCT, naik KMP saja. Tapi KMP di LCM ini cuma sedikit.

Aturan baru itu mungkin bisa lancar dilaksanakan jika KMP di sini lebih banyak dari pada LCT,” pungkas Teguh. Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penetapan aturan baru itu, sopir truk meradang. Mereka memprotes kebijakan baru yang mulai di berlakukan Selasa kemarin (3/3) itu. Aksi puluhan sopir truk kemarin benar-benar membuat kalang-kabut pihak Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas Ill Ketapang. Seperti di prediksi, jadwal pemberangkatan kapal semrawut.

Kapal berlayar tidak sesuai jadwal. Dari 13 kapal LCT yang sandar. yang bisa beroperasi hanya dua kapal. Tak pelak, aksi demo itu memaksa pihak KUPP menunda penerapan mapel Dirjen Hubla No. 16/1/DN-15 tertanggal 23 Januari 2015 tersebut. Penundaan di umumkan di depan sopir sekitar pukul 12.00 di halaman parkir Pelabuhan LCM Ketapang. “Sementara aturan tidak dijalankan sampai ada instruksi berikutnya dari Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan darat. Sementara sopir dan kernet masih diperbolehkan naik LCT,” tegas “widodo, Plh. Wakil Kepala KUUP Kelas III Ketapang, yang langsung disambut suka cita kru truk Selasa lalu. (radar)