Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Lelang Relokasi Pasar Banyuwangi Distop

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

lelang-relokasi-pasar-banyuwangi-distop

BANYUWANGI- Penolakan sebagian pedagang terhadap rencana pembangunan Pasar Banyuwangi, berdampak pada realisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 20116. Sebab, P-APBD itu Pemkab Banyuwangi  telah menyediakan dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk merelokasi pedagang selama penbangunan pasar berlangsung.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, awalnya pihak Dinas Pedapatan (Dispenda) mengusulkan anggaran relokasi pedagang Pasar Banyuwangi hanya Rp 200 juta. Namun, Anas meminta  anggaran relokasi pedagang ditingkatkan.

“Karena saya ingin tempat relokasi benar-benar layak. Ada musala, drainase, toilet,  dan lain-lain. Meskipun relokasi bersifat sementara, saya tidak ingin pedagang rugi  karena dagangannya busuk akibat bocor  saat hujan,” ujar Anas. Bahkan, imbuh Anas, lantaran pada pertemuan sebelumnya para pedagang menyatakan setuju Pasar Banyuwangi dibangun, maka pemkab mulai melakukan lelang pembangunan tempat relokasi  pedagang.

“Tetapi sekali lagi, karena saat ini pedagang menginginkan pembangunan pasar ditunda. Proses lelang tempat relokasi tersebut akan segera kami hentikan,” tegasnya. Setelah mendengar penjelasan Anas, sebagian pedagang mengatakan setuju Pasar Banyuwangi dibangun tahun depan.

Namun, untuk menghindari tarik-ulur berkepanjangan, Anas meminta  para pedagang yang setuju pasar dibangun untuk berkomunikasi secara internal dengan para pedagang yang menolak pembangunan pasar tradisional tersebut. “Anggaran untuk relokasi dan pembangunan Pasar Banyuwangi akan kami alihkan untuk program pembangunan yang lain, misalnya membangun puskesmas dan  jalan di desa-desa,” tegas Anas.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar  Banyuwangi, proses lelang relokasi PasarBanyuwangi di situs resmi Layanan Pen-gadaan Barang/Jasa Secara Online (LPSE)  Banyuwangi telah memasuki tahap evaluasi penawaran. Di antara 45 peserta lelang dengan nilai pagu proyek sebesar Rp 2,3 miliar tersebut, ada tiga perusahaan  yang mengajukan penawaran.

CV Adira Dinamika menawar proyek tersebut sebesar Rp 2,103 miliar, CV Sinar Gemilang mengajukan penawaran senilai Rp 2,116 miliar, dan CV Hari Wijaya sebesar Rp 2,29 miliar. Namun, lantaran pembangunan Pasar Banyuwangi direncanakan mulai 2017 dihentikan, maka proses lelang tersebut juga dihentikan.

Sehingga anggaran untuk relokasi pasar yang telah dianggarkan pada P-APBD 2016 tersebut dipastikan tidak terserap. Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, menyayangkan dibatalkannya rencana pembangunan Pasar Banyuwangi lantaran adanya penolakan dari sejumlah pedagang.  Apalagi dewan telah menyetujui   anggaran untuk relokasi pedagang pasar dalam P-APBD 2016.

“Karena  pasar sangat penting dan merupakan salah satu wujud ekonomi kerakyatan,” ujar Made beberapa waktu lalu (10/11).  Karena itu, Made berharap jika waktu masih memungkinkan, pihak eksekutif kembali melakukan dialog dengan pedagang Pasar Banyuwangi, sehingga pemba-ngunan pasar Banyuwangi bisa dilakukan.

“Tetapi jika waktunya terlalu mepet, ya tidak bisa dipaksakan. Lebih baik dipending. Tidak apa-apa anggaran untuk relokasi tidak digunakan dan menjadi sisa  lebih pembiayaan anggaran (silpa) dari pada terjadi sesuatu di kemudian hari,” kata politikus PDIP itu.

Hal senada dilontarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta  Karya, dan Tata Ruang (PU-BMCKTR), Mujiono. Dia mengakui proses lelang relokasi Pasar Banyuwangi sudah  berjalan di Unit Penyedia Layanan (ULP) Banyuwangi.   Namun, lantaran berdasar hasil musyawarah antara Anas dan para pedagang masih ada pro-kontra sehingga rencana pembangunan pasar Banyuwangi ditunda, otomatis berdampak pada pelaksanaan relokasi pedagang pasar  tersebut.

“Itu menjadi dasar untuk menghentikan kegiatan lelang di ULP. Kalau lelang diteruskan, akhirnya tidak bermanfaat. Kalau suatu bangunan tidak bermanfaat,  menimbulkan unsur pemborosan  anggaran,” cetusnya. Karena itu, imbuh Mujiono, lebih baik proses lelang dihentikan sebelum  ada pemenang lelang.

“Lebih baik proses lelang dihentikan dan anggaran   yang ada menjadi silpa daripada  dipaksakan sehingga hasilnya tidak bermanfaat. Itu yang pa ling utama,” pungkasnya. (radar)