Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lewat UKG Ciptakan Guru yang Profesional

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Selama dua hari berturut-turut sekitar 2000 guru TK dan SD mengikuti workshopuji kompetensi guru (UKG) hall Alam Indah Lestari (AIL) Rogojampi. Mereka digembleng seputar UKG dan kisi-kisi soal. Acara yang dipra- karsai PGRI Banyuwangi, Jawa Pos Radar Banyuwangi,dan Dinas Pendidikan itu bertujuan mewujudkan guru yang profesional.

Guru harus memiliki kompetensi pedagogik dan profesi. Hal itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 14/2005. Mengacu peraturan di atas, tersedianya guru yang berkualitas dan mumpuni menjadi harapan banyak pihak. Berbagai upaya pun ditempuh untuk membentuk karakter guru yang memiliki jiwa profesional.

Metode yang dikembangkan pun beragam. Salah satunya dengan pemberian insentif hingga tunjangan profesional lewat sertifikasi. Untuk mengukur profesionalitas guru dalam mengajar, pemerintah berencana akan melaksanakan ujian kompetensi guru (UKG) dalam waktu dekat. Namun rencana pemerintah menggulirkan UKG dalam waktu dekat direspons beragam oleh kalangan guru.

Tidak sedikit yang khawatir bahwa uji kompetensi itu akan menghilangkan “pundi” tunjangan profesional yang selama ini menyokong salah satu pen- dapatan guru. Di sisi lain juga tidak sedikit yang bisa memahami rencana ujian yang dilaksanakan secara online tersebut. “Intinya workshop ini untuk meningkatkan kualitas guru,’’ kata Sekretaris PGRI Siswaji.

Workshop UKG kemarin menghadirkan Dr. Madrikan Syah, Msi dari LPMP Surabaya se kaligus sebagai leading sector UKG Jatim. Menanggapi dua lisme pemikiran ini Madrikan Syah meminta agar hal ini disikapi secara positif. Salah satu pentolan LPMP Surabaya ini menuturkan pada da sarnya UKG ini merupakan cara pemerintah untuk mening katkan kualitas guru.

Setidaknya hal ini mirip de-ngan dorongan pemerintah menggalakkan program sertifikasi sebelumnya. “Jadi ini sifatnya sama meningkatkan profesionalitas guru. Hanya saja di UKG ini hanya untuk memetakan guru sesuai dengan ke butuhan yang ada,” beber Madrikan Syah. Sebagai catatan untuk tahun 2012, ada sekitar 1.006.211 guru yang akan mengikuti UKG se-Indonesia.

Dari jumlah tersebut Jawa Timur terdapat 302.852 guru yang akan turut serta da-lam ujian ini. Dari jumlah tersebut 170.065 merupakan guru yang tidak memiliki sertifikat. S e mentara, sisanya sudah mengantongi sertifikat dari pemerintah. Lebih lanjut Mandrikan menuturkan, lewat UKG nanti guru akan “dipetakan” sesuai dengan hasil UKG.

Pemetaan ini dimaksudkan agar guru benar-benar mengetahui sisi plus dan minus yang dimiliki. Bila nanti minus alias tidak lulus, maka akan ada diklat untuk pe ningkatan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan. “Jadi kalau dapat nilai 50, mungkin bisa ditingkatkan menjadi 60 atau 70. Dan tidak mungkin 100 karena terlalu ngoyo.Atau dapat nilai 70 mung kin potensi yang ada bisa di tingkatkan menjadi 90 atau 100,” bebernya. (radar)