Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lima Parpol Penuhi 30 Persen Perempuan

DOK.RaBa Samsul Arifin
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DOK.RaBa Samsul Arifin

BANYUWANGI – Masa perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terkait ambang batas minimal 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2014, rupanya dimanfaatkan betul oleh masing-masing parpol yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Buktinya, lima parpol yang sebelumnya tidak mampu menghadirkan 30 persen pengurus perempuan langsung melakukan perbaikan.

Termasuk dengan mengubah surat keputusan (SK) kepengurusan partai. Nah, sebelum masa perbaikan kepengurusan belum berakhir, ternyata lima parpol tersebut sudah berhasil memperbaiki struktur kepengurusannya. “Lima parpol yang ketika diverifi kasi faktual belum memenuhi ambang minimal kepengurusan perempuan, kita beri surat pemberitahuan agar memperbaiki.

Hasilnya, lima parpol tersebut sudah berhasil memenuhi ambang minimal 30 persen pengurus perempuan,” ujar Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifi n kemarin (6/12). Lima parpol tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN). Seperti diberitakan sebelumnya, dari 16 parpol yang dinyatakan lolos verifi kasi administrasi di tingkat nasional, hanya 14 parpol yang menyerahkan berkas verifi kasi tersebut kepada KPU Banyuwangi. (radar)