Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lima Pasangan Terjaring di Kamar Hotel Garden

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Hotel Garden Cottage di Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring, kembali dirazia siang kemarin (27/1).  Petugas gabungan dari Forum Pimpinan  Kecamatan (Forpimka) Cluring memeriksa hotel di pinggir persawahan tersebut.

Razia yang dimulai pukul 12.30 itu  dipimpin langsung Camat Cluring, Yoppy  Bayu Irawan, dan Kapolsek Cluring, AKP  Nyoman Supartha. Dalam operasi itu, petugas menemukan lima pasangan yang diduga bukan suami istri sedang  asyik di kamar hotel. “Pemilik hotel tidak  ada di lokasi. Kita panggil juga tidak datang,” kata Camat Cluring, Yoppy Bayu Irawan.

Untuk keperluan pendataan, lima pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke Mapolsek Cluring. Setelah didata, mereka diberi pembinaan dan diminta tidak mengulangi lagi. “Hotel ini tidak ada izinnya,” cetusnya.

Kelima pasangan yang terjaring razia itu berinisial MF warga Desa Bedewang, Kecamatan Songgon,  dengan MS asal Kecamatan Singojuruh; ML warga Kecamatan Cluring dengan HM asal Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali; RI dan SK keduanya warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo; SM, warga Desa Kandangan, Kecamatan  Pesanggaran, dengan PP asal Desa/Kecamatan Purwoharjo, dan SM bersama MR, keduanya warga Desa  Jajag, Kecamatan Gambiran.

“Rata-rata pasangan itu berusia di atas 30 tahun,” ungkap Kapolsek Cluring,  AKP Nyoman Supartha. Razia hotel Garden Cottage di  Dusun Cemetuk, Desa Cluring,  itu digelar sekitar pukul 13.30. Saat itu Forpimka Cluring baru menghadiri musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) di kantor Desa Cluring.

“Dari acara musrenbangdes, kita langsung meluncur,” katanya. Setiba di hotel yang cukup luas itu, forpimka berupaya menemui  pemilik hotel, I Wayan Lina Bagiarta, 50. Sayang, pengusaha asal Bali itu sedang tidak berada di  tempat.

Selanjutnya, petugas gabungan dari unsur polisi, koramil, dan Satpol PP, langsung mengetuk  satu per satu kamar hotel. Pengunjung di kamar hotel itu langsung di periksa identitasnya. “Kita temukan lima pasangan di dalam kamar   hotel, dan semua bukan suami istri,” jelas kapolsek.

Berdasar kartu identitas, diketahui di antara pasangan yang digaruk itu ada oknum perangkat desa. Oknum itu asyik berduaan di kamar hotel  bersama teman perempuannya di  saat jam kerja. “Semua yang terjaring razia kita minta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak megulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

Razia hotel yang dilakukan Forpimka Cluring itu buah dari surat peringatan ke pihak hotel Garden Cottage yang dikirim beberapa waktu lalu. Surat peringatan pertama dan kedua yang sudah dikirim  ternyata tidak digubris. Pemilik  hotel juga belum melengkapi izin. (radar)