Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Logistik Terus Berdatangan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

logistikBANYUWANGI – Pemilihan umum Gubernur (Pil gub) Jatim 2013 semakin mendekati hari H pemungutan suara. Segala persiapan pun te lah dilakukan Ko misi Pemilihan Umum (KPU) sela ku lembaga penyelenggara pemi lihan umum (pemilu) tersebut. Yang terbaru, KPU Banyuwangi menerima logistik pilgub berupa formulir Model A, alat hi tung (kalkulator), dan gembok beserta kuncinya dari KPU Jatim kemarin (15/8) .

Sebelumnya, beberapa jenis lo gistik untuk menunjang pelak sanaan Pilgub Jatim 2013 yang lain sudah diterima KPU Ba nyuwangi. Formulir Model C untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), formulir Model D untuk Panitia Pe mungutan Suara (PPS), dan lain-lain, sudah diterima KPU Ba nyuwangi beberapa hari lalu. Komisioner KPU Banyuwangi, Atim Hariyadi mengatakan, dengan kedatangan sejumlah lo gistik kemarin, keperluan logistik Pilgub Jatim 2013 yang belum diterima pihaknya tinggal se dikit.

“Yang belum hanya su rat suara, bantalan, dan alat coblos,” ujarnya. Menurut Atim, pihaknya sudah mengonfirmasi KPU Jatim ter k ait logistik yang hingga kemarin belum diterima tersebut. Di katakan, pihak KPU Jatim mengaku akan mengirimkan lo gistik itu paling lambat 20 Agustus mendatang. “Pilgub Ja tim dilaksanakan tanggal 29 Agustus. Kami optimistis se luruh logistik yang diperlukan tercukupi sebelum hari H,” kata dia.

Sementara itu, meskipun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Ja tim 2013 sudah ditetapkandan diumumkan sejak 10 Juli lalu, KPU Jatim ternyata masih mem beri kesempatan KPU Kabupaten/Kota melakukan perbaikan daftar pemilih tersebut. “Ka rena kehati-hatian KPU Jatim, KPU Kabupaten/Kota diberi kesempatan melakukan perubahan DPT hingga 14 Agustus.  Itu sesuai Surat Eda ran KPU Jatim Nomor 103,” ce tusnya.

Atim menambahkan, Rabu (14/8) pihaknya telah me lakukan supervisi di sejumlah PPS di wilayah Banyuwangi. Dia memastikan, pada hari itu pe netapan perubahan DPT dilakukan di tingkat PPS. “Hari ini perubahan rekapitulasi DPT  dilakukan di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Tang gal 18 sampai 19 Agustus, pe rubahan rekapitulasi DPT Di lakukan di tingkat KPU Kabupaten/ Kota,” pungkasnya. (radar)