Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mabuk, Pukul Warga, Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mabukBANGOREJO – Farid Darmawan, warga Desa Ringin Telu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi ditangkap oleh anggota Polsek Bangorejo kemarin (28/4). Tersangka diciduk polisi di rumahnya karena diduga telah menganiaya Witono, 35, asal Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka yang tubuhnya penuh dengan tato itu untuk sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

“Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Bangorejo, AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim, Aiptu Karjono. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka itu, terjadi di warung rujak Dusun Kebunrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, pada Senin sore (27/4). “Korban sedang ada masalah dengan temannya hingga berkelahi,” kata kanitreskrim. Dari keterangan tersangka dan korban, jelas dia, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00.

Saat korban berkelahi dengan temannya, tersangka mencoba melerai. “Tersangka terkena pukulan, lalu memukul korban dengan pecahan batu bata dan getting,” ujarnya seraya menirukan pengakuan tersangka. Akibat dipukul itu, jelas dia, korban menderita luka di bagian kepala dan sempat dibawa ke Puskesmas Bangorejo. Tidak terima dengan perlakuan yang diterima, korban melapor ke polsek. “Korban lapor, kita tanggapi dengan menangkap tersangka di rumahnya,” ungkapnya.

Pelaku penganiayaan ini, jelas dia, bukan hanya tersangka. Tapi sayang, pelaku lain menghilang saat akan ditangkap. “Saat kejadian, tersangka ini sedang mabuk,” cetusnya pada Jawa Pos Radar Genteng kemarin. Saat dikonfirmasi di polsek, tersangka mengakui saat kejadian itu sedang mabuk. Sebelumnya, menggelar pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya. “Saya melakukan itu dalam pengaruh minuman beralkohol,” katanya. (radar)