Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mahasiswa Untag Minta Perlindungan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Mahasiswa-Untag-saat-berada-di-balai-bengong-Polres-Banyuwangi-usai-menghadap-Kabagops-Kompol-Sujarwo-kemarin.

Merasa Kurang Nyaman dengan Kehadiran Preman

BANYUWANGI – Konflik berkepanjangan di tubuh Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) dampaknya mulai  dirasakan kalangan mahasiswa Untag 1945 Banyuwangi. Sejumlah mahasiswa yang mengecam keberadaan preman di Kampus Merah-Putih tersebut mulai terancam.

Sampai sekarang preman sewaan tersebut masih berseliweran di dalam kampus. Beberapa mahasiswa dilanda ketakutan akibat kehadiran para preman tersebut. Kondisi itu, salah satunya dirasakan Andrieane Whike. Mahasiswi itu sangat terganggu  dengan kehadiran preman bayaran   tersebut.

Kegiatan studinya pun terhalang karena merasa tidak nyaman. Rencana mengisi  kartu rencana studi (KRS) tidak berjalan lancar. “Banyak preman  di kampus. Mengisi KRS saja  sampai ditunda,” ujarnya.  Hal senada juga diungkapkan Siti Cholisah.

Mahasiswi Fakultas  Hukum itu merasakan suasana kampus tidak nyaman, meski diakui sejauh ini belum ada  tekanan atau intimidasi kepada  mahasiswa di kampus oleh orang  tidak dikenal tersebut.  Namun, perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Badan  Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untag  itu merasa perlu mencari perlindungan kepada pihak kepolisian.

“Ancaman belum ada. Makanya kami meminta perlindungan kepada polisi,” ujar mahasiswa semester delapan itu. Siti Cholisah datang ke Polres tidak sendirian. Dia didampingi  beberapa rekannya yang juga merasakan kondisi yang sama.

Keberadaan preman di kampusnya dirasa membuat suasana tidak nyaman dan kurang kondusif. Sementara itu, menyikapi kondisi tersebut, Kabagops Polres Banyuwangi Kompol Sujarwo mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kampus. Dia menegaskan bahwa kampus harus segera bersih dari preman.  “Yang boleh jaga keamanan di  sana hanya yang pakai baju  satpam,” tegasnya.

Bila tetap mokong tentu bisa diambil tindakan sesuai prosedur.  Terkait keberadaan preman itu, pihaknya sudah mengontak salah satu kubu agar membersihkan kampus dari preman. Pihaknya menjamin mahasiswa bisa beraktivitas  kembali dan tidak ada  preman di kampus.

Sementara itu, anggota tim konsolidasi Perpenas, Hary Priyanto,  mengajak semua pihak menghormati  SK Kemenkumham. Hal itu sangat penting demi keber langsungan pendidikan. Sebab, jika tidak taat  asas, tentu akan berdampak tidak baik. Terlebih saat ini sudah memasuki babak pembentukan badan penyelenggaraan atau pemilihan rektor. Rektor tersebut  yang nanti menandatangani ijazah  wisudawan dan wisudawati.

“Sangat tidak baik apabila yang bertanda tangan tersebut hasil pemben tukan pengurus yang tidak me miliki legalitas dari Kemenkumham,’’ tegasnya. Menurutnya, kalaupun ada upaya melakukan gugatan terhadap SK Kemenkumham itu tidaklah masalah. Sebab, negara memberikan ruang untuk  itu. Hanya saja, sebagai lembaga pemikir dan pencetak kaderkader  bangsa selayaknya menyadari  dan berlapang dada, kecuali Menkumham menganulir kepengurusan Sugihartoyo.

“Kami menjamin tidak akan ada upaya Sugihartoyo memberhentikan atau mengeluarkan staf, pengajar, dan struktural, dari unit-unit Perpenas 17 Agustus 1945 dengan catatan kita tetap memiliki semangat gotong-royong demi masa depan anak-anak bangsa,’’ tandas mantan  komisioner KPU itu. (radar)