Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Maling Sepeda Motor Dihajar Massa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kapolsek-Sempu-AKP-Jaenur-Holiq-menuntun-Honda-Megapro-yang-dicuri-Samsuri

SEMPU – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga saat beraksi di Dusun Awu-awu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Senin (8/2). Pelaku yang bernasib apes itu adalah Samsuri,  36, warga Dusun Krajan, Kelurahan/Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

Pelaku yang diduga tidak sendiri itu sempat menjadi korban amukan warga. Warga yang marah menghajarnya hingga tersangka babak belur. Beruntung, polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi kejadian. Aksi curanmor itu terjadi sekitar pukul 09.30.

kejadian, motor Honda Mega  Pro dengan nomor polisi P 3018 XR milik Sumarji, 51, warga Dusun Awu-Awu, Desa Temuasri, diparkir  di dekat kandang kambing tak  jauh dari rumah korban. Saat itu di sekitar lokasi kejadian kondisinya memang sepi.

Dipikir sudah aman, tersangka datang ke kandang kambing dan mengambil motor milik korban menggunakan kunci T. “Tersangka sudah membawa kunci T,” terang Kapolsek  Sempu, AKP Jaenur Holiq. Tetapi, saat pelaku mulai membawa kabur motor, korban tahu. Melihat motornya dibawa orang  tidak dikenal, korban langsung berteriak maling.

“Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar tersangka,” katanya. Setelah sempat kejar-kejaran, tersangka akhirnya berhasil di tangkap. Warga yang sudah tidak sabar langsung menghajar maling itu hingga babak belur. Beruntung  aparat kepolisian yang mendapat laporan segera datang.

“Tersangka dihajar warga hingga babak belur, lalu kita bawa ke puskesmas,” ujarnya.  Lantaran kondisinya cukup parah, tersangka dirujuk ke RSUD Genteng. Selanjutnya, dia dibawa   ke Polres Banyuwangi untuk keperluan pengembangan kasus.

“Tersangka diduga beraksi di banyak lokasi,” duganya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu set kunci T, empat kunci motor, dan dompet  milik tersangka. Semua barang itu diamankan sebagai barang  bukti (BB). “Semua BB dan tersangka kita amankan di polsek,” terangnya. (radar)