Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Masih Banyak yang Belum Taat UMK

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

masihBANYUWANGI – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati puluhan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banyuwangi dengan aksi turun ke jalan kemarin (1/5). Para buruh tersebut berkolaborasi dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi menuntut pemerintah menegakkan upah minimum kabupaten (UMK). Sebab, menurut para demonstran, tidak sedikit perusahaan di Bumi Blambangan yang membayar upah buruh di bawah UMK.

Pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur (Ja tim), UMK Banyuwangi mencapai Rp 1.086.400. Tetapi, pada praktiknya, banyak perusahaan yang membayar buruh dengan upah jauh di bawah nominal tersebut Tidak hanya itu, kalangan mahasiswa dan para buruh juga meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap buruh sesuai amanat konstitusi, di antaranya pemenuhan jaminan sosial tenaga kerja dan kebebasan berserikat.

Para demonstran juga meminta pihak-pihak ter kait menegakkan hukum ketenagakerjaan secara tegas dan adil. Kantor DPRD Banyuwangi menjadi lokasi pertama aksi para demonstran. Di kantor wakil rakyat itu, mereka di temui dua anggota dewan, yakni Sukirman dan Made Cahyana Negara. Sukirman mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung penuh perjuangan buruh dalam memperjuangkan haknya.

Namun, pernyataan Sukirman tidak membuat para demonstran puas. Massa pun menuntut pimpinan DPRD menemui mereka secara langsung. Sukirman menimpali permintaan itu bahwa ketua DPRD Banyuwangi (Hermanto) tengah menjalani ibadah umrah. Mendapat jawaban Sukirman, para demonstran enggan berdialog lebih lanjut. “Buruh tidak minta uang, kami ha nya minta perlindungan dan keadilan,” ujar Geger, salah satu koordinator aksi. Dari kantor dewan, rombongan demonstran long march menuju kantor Pemkab Banyuwangi.

Di depan kantor pemkab, para buruh dan mahasiswa itu kembali menggelar orasi menyuarakan penegakan hak-hak buruh. Aksi berlanjut di kawasan Simpang Lima Banyuwangi, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsos nakertrans). “Kami para bu ruh jangan hanya dijadikan sapi perah. Kami adalah mesin pencetak uang bagi perusahaan. Kami menuntut hak-hak kami dipenuhi. Jangan ada perusahaan yang membayar upah di bawah UMK,” teriak seorang orator. (radar)