Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Masuk Bui Gara-gara TV Pacar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

masukSEMPU – Mengaku ingin bertemu pacarnya, Eko Wahyudi, 25, warga Dusun Mangli, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, nekat mengambil televisi milik Rifta Umami, 21. Kenekatan Eko itu justru mengantarkannya ke ruang jeruji besi Mapolsek Sempu kemarin. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri  mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Eko merasa sangat ingin bertemu Rifta Umami, warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

Alasannya, sejak menjalin hubungan di Pulau Bali dan pulang ke Jawa, ke duanya jarang bertemu. Agar bisa bertemu, Eko datang ke rumah Mariani, warga Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Tujuannya adalah mengambil TV milik Rifta Umami. Sebab, sepulang dari Bali beberapa waktu lalu, Rifta menitipkan TV-nya kepada Mariani. “Setelah diambil, TV tersebut dititipkan kepada Mul, temannya di Desa Sragi, Kecamatan Songgon,” katanya. (radar)