Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Masuk Sel Gara-gara Rp 97 Ribu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Gara-gara memburu peng-hasilan yang tak seberapa, Sutoyo, 51, warga Ja-lan Letkol Istiqlah, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyu-wangi, harus berurusan dengan hukum. Dia di-tangkap polisi karena diduga ngecerjudi jenis toto gelap (togel) Ming-gu lalu (16/9).

Saat diringkus polisi sedang ngecerdi bela-kang RSUD Blamba-ngan di Jalan Letokol Istiqlah, polisi menyita ba-rang bukti (BB) berupa dua buah hand phone (HP) Nokia yang terdapat pesanan nomor togel. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 97 ribu yang diduga merupakan hasil berbisnis juditogel tersebut. “Kita tangkap saat ngecer togel,”cetus Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redanamelalui Kasi Humas Aiptu Monip.

Menurut Monip, Sutoyo diduga sudah lamajualan nomor judi togel. Dari informasi yangdiperoleh petugas, pria tersebut biasanya ber-jualan di sekitar rumahnya. “Kita dapat laporan dari warga bahwa tersangka sedang operasi,langsung kita buru,” katanya Monip mengaku belum bisa me mastikan tersangka sebagai pengecer ataukah merangkap pe ngepul. Sambil menjalani pe meriksaan, sementara ter-sangka diamankan di sel ta ha-nan polsek. “Ngakunya baru  saja jualan togel,” cetusnya.

Selama ini, polsek mem bu-ru semua penjual togel. Monip berharap, bila warga me ngetahui ada yang melakukan transaksi togel, diharap me la por ke polsek. “Semua laporan war ga akan kita tindak lanjuti,” ujar nya. (Radar)