Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Menyaru Petugas PLN, Silkat Emas dan Uang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

nyaruKorban Mengaku Rp 55 Juta

SINGOJURUH – Pencurian di siang bolong terjadi di rumah pasangan Yasin, 60, dan Srimuna, 45, warga Dusun Sukorejo, RT 2, RW 05, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, siang kemarin (10/4). Pelaku yang mengaku petugas PLN itu berhasil membawa kabur uang tunai Rp 35 juta dan sejumlah perhiasan.

Aksi pencurian yang terjadi di rumah korban itu terjadi sekitar pukul 11.45. Saat kejadian, di rumah hanya ada Srimuna bersama salah satu anaknya, Tiyo, yang masih berumur delapan tahun. Suaminya, Yasin, sedang salat jumat di masjid.

“Anak saya itu akan tidur, tiba-tiba ada tamu,” terang Srimuna. Menurut Srimuna, tamu yang datang itu berjumlah seorang dengan naik motor dan mengaku petugas dari PLN. Kedua tamu itu mengaku akan mengecek semua instalasi listrik yang ada di rumahnya.

“Saya percaya karena menunjukan tanda pengenal petugas PLN,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng. Merasa tidak ada curiga, Srimuna menunjukkan semua instalasi listrik yang terpasang di rumahnya, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, hingga ke kamar mandi.

“Petugas itu bilang kalau pembayaran tiap bulan sering naik dan mahal,” ujarnya. Hampir sepuluh menit berada di rumahnya, petugas PLN gadungan itu mondar-mandir. Srimuna bersama anaknya, Tiyo, disuruh memegang sebuah alat yang disalurkan kelistrik dan mengeluarkan bunyi keras mirip peluit panjang.

“Saya sudah menolak karena takut kesetrum, apalagi tempatnya itu di kamar mandi,” cetusnya. Setelah lima menit membunyikan alat tersebut, tidak lama petugas PLN itu berpamitan sambil menyampaikan kalau bulan depan tagihan listriknya akan berkurang.

“Katanya sudah dilakukan penetralan,” ungkapnya. Tidak lama setelah petugas PLN itu pergi, Yasin, suaminya, pulang dari masjid. Setelah beristirahat dan ngobrol, bapak yang sudah separo abad lebih itu masuk ke kamar untuk ganti baju.

“Kami baru tahu setelah bapak masuk kamar itu,” jelasnya. Saat masuk ke kamar, jelas dia, melihat laci yang ada di kamar rusak dan isinya sudah acak-acakan. Dompet yang berisi uang dan perhiasan, ternyata sudah tidak ada.

“Semua perhiasan ada di dompet, kalau uang ada yang di laci,” terangnya. Yasin dan Srimuna mengaku sempat lemas melihat uang dan perhiasannya sudah raib. Apalagi, uang yang ada di laci itu dianggap cukup besar.

“Uangnya itu ada Rp 35 juta, dan uang itu akan dibuat untuk membayar tukang dan kebutuhan lain,” jelasnya. Selain uang tunai, lanjut dia, sejumlah perhiasan yang raib dibawa kabur maling itu berupa kalung, gelang, liontin dan cincin.

Untuk perhiasan ini, nilainya sekitar Rp 20 juta. “Total kerugian ya sekitar Rp 55 juta,” sebutnya. Dari keterangan istrinya, Yasin menduga pelakunya itu orang yang mengaku petugas PLN. Saat pelaku meminta istrinya memegang alat dan muncul bunyi keras, pelaku lain masuk ke rumah dan mencukit laci di kamar.

“Bunyi keras itu biar tidak didengar,” duganya. Pencurian di rumah juragan pupuk ini, dalam waktu singkat menyebar sekampung. Petugas polsek Singojuruhb yang mendapat laporan juga langsung datang ke lokasi. “Kami temukan bekas congkelan di laci, dan kita akan lakukan penyelidikan.” kata Kapolsek Singojuruh, AKP Priono, kemarin (10/4). (radar)