Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mesin Presensi Pemkab Banyuwangi Dianggap Jadul

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Menpan-Yuddy-Chrisnandi-melihat-kondisi-mesin-presensi-di-kantor-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-(Dispendukcapil)-Banyuwangi-kemarin

Menpan: Jangan Nunggu Pak Anas Jadi Gubernur

BANYUWANGI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, meminta Pemkab Banyuwangi mengubah sistem presensi berbasis rekam sidik jari (finger print) dengan sistem yang lebih modern.

Dia meminta sistem presensi berbasis finger print yang baru dioperasikan Januari 2016 itu diganti dengan mesin presensi berbasis rekam retina. Hal itu diungkapkan Menpan saat melakukan inspeksi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi kemarin (24/6).

Dalam kunjungannya kali ini Menpan RB didampingi Bupati Abdullah Azwar Anas dan Sekkab Slamet Kariyono. Kali ini Menpan Yuddy menyempatkan diri mengecek mesin presensi di kantor  Dispendukcapil. Dia mengaku cukup terkesan dengan keberadaan mesin tersebut.

Apalagi,  dengan memanfaatkan mesin presensi itu, Bagian Organisasi Pemkab Banyuwangi  bisa langsung mengetahui berapa banyak pegawai yang absen atau yang datang terlambat. “Pemkab Banyuwangi sangat kaya inovasi. Namun, mesin presensi ini  perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Yuddy menjelaskan, sistem presensi berbasis  rekam sidik jari cenderung lebih rawan rusak. Apalagi, setiap hari mesin tersebut dimanfaatkan  oleh banyak pegawai untuk mencatatkan  kehadiran mereka.

“Pikirkan ke depan, setelah ditekan-tekan lama-lama sensornya bisa goyang dan rusak. Kalau mesinnya rusak, presensi terpaksa harus pakai sistem  manual lagi. Tetapi, kalau pakai  prersensi sistem rekam retina, tidak perlu disentuh. Jadi tidak cepat rusak. Jadi, kalau bisa pakai presensi sistem rekam retina. Jangan menunggu Pak Anas jadi  gubernur,” kata dia.

Mendengar perkataan Yuddy, Sekkab Slamet Kariyono menyatakan siap menganggarkan dana untuk pengadaan mesin presensi berbasis rekam retina tersebut pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.

“Untuk percontohan, akan kami anggarkan untuk pengadaan mesin presensi di sekretariat daerah,” cetusnya. Bukan hanya menyoroti sistem presensi, pada kesempatan tersebut Menpan Yuddy juga memelototi lampu di kantor Dispendukcapil. Sebab, Menpan  Yuddy melihat langsung satu lampu penerangan luar ruangan yang menyala kemarin siang.

“Kalau bisa gunakan lampu hemat energi dan pakai timer atau sensor cahaya. Itu menghindari lampu  lupa dimatikan, sehingga bisa lebih hemat listrik” kata Yuddy.  Usai mengunjungi kantor Dispendukcapil,  Yuddy bersama Bupati Anas dan sejumlah anggota rombongan melanjutkan kunjungan ke kantor Desa Kampunganyar,  Kecamatan Glagah.

Kampung anyar dipilih sebagai  lokasi yang dikunjungi lantaran  desa tersebut merupakan salah  satu desa percontohan program Smart Kampung yang digagas Pemkab Banyuwangi.  Di lokasi tersebut Menpan Yuddy  melihat langsung kecepatan  pelayanan publik yang dilakukan Desa Kampung Anyar.

Selain melihat pelayanan publik, Menpan Yuddy juga menyempatkan berfoto bersama Anas dan Kepala Desa(Kades) Kampung Anyar. Sementara itu, ada yang berbeda dalam pemusnahan ribuan botol  minuman keras (miras) yang  digelar jajaran Polres Banyuwangi  kemarin.

Barang bukti hasil Operasi Camer Semeru 2016 yang digelar mulai 4 hingga 25 Juni di Banyuwangi itu disaksikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB, Yuddy Chrisnandi. Didampingi Bupati Banyuwangi  Abdullah Azwar Anas dan Kapolres  Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto,  Yuddy secara khusus memeriksa sampel miras yang  akan dimusnahkan.

Bahkan, dia sempat mencium aroma khas minuman yang menjadi salah satu penyakit masyarakat itu. Didampingi jajaran forpimda, Yuddy mengambil satu botol miras dan melemparkannya ke mesin penggilas. Dalam pemusnahan yang juga bagian dari peringatan Hari Anti-Narkoba tersebut, Polres Banyuwangi memusnahkan sedikitnya 10 jeriken arak, 8 jeriken tuak,  321 botol arak bali, dan 77 botol  anggur merah, serta 45 botol  anggur kolesom.

Itu belum termasuk hasil razia jajaran Polres Banyuwangi di tingkat polsek yang juga dimusnahkan saat itu. Selain kadar alkohol melanggar ketentuan polisi terpaksa menyita karena miras itu dijual tidak pada tempat semestinya. Polisi menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

Proses hukumnya sudah dilakukan dengan cara tipiring. Secara terpisah, Yuddy memuji kinerja jajaran Polres Banyuwangi. Menurutnya, quick wins dan inovasi yang dilakukan kepolisian sudah cukup berhasil. Sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam hal ini perlu tetap dijaga. “Inovasi dan layanan quick win-nya sudah  bagus,” pujinya. (radar)