Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Minta Tunda Penutupan

HEARING: Perwakilan penghuni lokalisasi Padang Pasir Rogojampi menyampaikan keluh-kesah kepada Komisi II DPRD Banyuwangi kemarin (18/7)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HEARING: Perwakilan penghuni lokalisasi Padang Pasir Rogojampi menyampaikan keluh-kesah kepada Komisi II DPRD Banyuwangi kemarin (18/7)

SEMENTARA itu, beberapa orang penghuni lokalisasi Padang Pasir, Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, mendatangi kantor DPRD Banyuwangi kemarin (18/7). Mereka menolak kebijakan Pemkab yang menutup tempat pelacuran lantaran belum ada solusi masa depan mereka setelah penutupan tempat tersebut.

Di kantor wakil rakyat, para pekerja seks komersial (PSK), mucikari, dan didampingi aktivis Gerakan Pejuang Rakyat Banyuwangi (GPRB) mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD. Hadir pula beberapa instansi terkait yakni Satpol PP, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Ketua GPRB, Endras Puji Yuwono mengatakan, penutupan lokalisasi tersebut dilakukan tanpa ada solusi untuk mem be rikan pekerjaan yang layak bagi para PSK dan mucikari. Selain itu, penutupan lo kalisasi juga akan berdampak pada pe rekonomian warga sekitar. “Ada rantai sosial yang berjalan, mulai buruh cuci pakaian, tukang ojek, pedagang melijoan, dan lain-lain yang menggantungkan peng hasilan dari keberadaan lokalisasi,” ujar Endras.

Selain itu, keberadaan lokalisasi juga bermanfaat untuk memudahkan kontrol terhadap penyebaran penyakit seksual (HIV/AIDS). “Jika lokalisasi ditutup, para PSK dikhawatirkan akan beroperasi di sembarang tempat. Tentu ini akan semakin menyulitkan upaya pencegahan penularan HIV/AIDS dan penyakit berbahaya yang lain,” paparnya.

Karena itu, Endras mendesak pemkab menunda kebijakan menutup seluruh lokalisasi yang ada di Banyuwangi, sebelum ada solusi mengenai nasib para PSK, mucikari, dan ma syarakat yang terdampak terhadap penutupan lokalisasi tersebut. “Para PSK sepakat tidak akan beroperasi selama Ramadan. Tetapi yang kami pertanyakan adalah kebijakan menutup lokalisasi untuk selamanya itu,” katanya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Ismoko menyesalkan penutupan lokalisasi yang terkesan dilakukan de ngan aro gan, tanpa ada komunikasi dan upaya penyelesaian terhadap para PSK. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut masalah ini (penutupan lokalisasi, Red),” tegasnya.

Menurut Ismoko, sebelum penutupan di la kukan seharusnya pemkab mencari solusi pekerjaan yang layak bagi para PSK dan mucikari. “Penutupan lokalisasi tidak bisa dilakukan begitu saja. Butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat juga. Percuma lokalisasi ditutup, jika belum ada kesadaran dari para PSK. Nanti bisa-bisa me-reka beroperasi di sembarang tempat.

Padahal kita tahu, tidak ada PSK yang bercita-cita menjadi PSK. Hal itu semata-mata mereka lakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan aktivitas pros titusi di Pa dang Pasir, Kecamatan Rogojampi sejak 26 Juni lalu. Penghentian aktivitas prostitusi itu ditandai dengan pemasangan dua papan berwarna merah di pintu masuk tempat pelacuran yang berlokasi di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi tersebut. (radar)

Kata kunci yang digunakan :