Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mobil Dieksekusi, Oknum LSM Mencak-mencak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Mobil Daihatsu Xenia bernopol P 394 WB

BANYUWANGI – Tidak mau mobilnya diserahkan pada pihak eksekutor dari salah satu koperasi, oknum LSM bernama Hasan Bisri mencak-mencak dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kemarin (10/10).

Mobil Daihatsu Xenia bernopol P 394 WB itu diambil secara paksa oleh petugas karena sudah tidak melakukan pembayaran selama sembilan bulan. “Penarikan kendaraan ini sudah sesuai prosedur, pihak eksekutomya sudah ada, dan undang-undangnya sudah jelas, fidusianya sudah Jalan,” ujar Paur Divisi Hukum Polres Banyuwangi Aiptu Bambang Purwanto.

Bambang menambahkan, pihaknya telah mengupayakan untuk melindungi hak dari masing-masing, baik kreditor maupun debitor yang bersengketa. Sedangkan pihak koperasi telah memberikan persyaratan yang diajukan dan sesuai dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU JF).

“Sudah biasa, ngotot mau dieksekusi mencari pembelaan. Yang terpenting kita melindungi hak masing-masing, dan semua punya hak baik kreditur dan debitor,” jelas Bambang.

Sementara itu, Hasan Bisri mengaku jika dia terlambat melakukan pembayaran mobilnya di KSP Timara Rogojampi selama sembilan bulan. Namun, pihak koperasi justru melakukan eksekusi penarikan mobil yang sudah diangsur selama satu tahun.

Bisri (kiri) menjelaskan kepada aparat kepolisian di kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, saat mobilnya akan dieksekusi, kemarin (10/10).

“Tidak ada jatuh temponya, karena saya hanya bayar bunganya saja, tidak bunga dan pokok. Saya masih sanggup membayar,” jelas Bisri yang warga Perum Garuda Regency, Jalan Mawar, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri tersebut.

Setelah terjadi adu mulut antara debitor, kreditur, dan Polres Banyuwangi dengan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Budi Hartono, mobil yang sempat memampang stiker Divisi Hukum Mabes Polri Bhayangkara lndonesia langsung dibawa ke lembaga pembiayaan KSP Tinara Rogojampi.

“Semula akan kami bawakan derek untuk eksekusinya, berhubung sudah sepakat maka kami sopiri sendiri,” ujar Kadarusman, perwakilan dari pihak KSP Tinara. (radar)