Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mohandi Mojoroto Kesandung Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GIRI – Satu tahun lancar menjalankan praktik judi toto gelap (togel) rupanya membuat Mohandi, 61, lupa diri. Dia begitu leluasa menjalankan bisnis judi permainan tebak angka tersebut. Hingga akhirnya warga Jalan Mahakam, lingkungan Mojorono, Kelurahan Mojopangung Kecamatan Giri itu tidak sadar gerak-priknya diawasi polisi.

Puncaknya sore kemarin, pria itu terpaksa dicokok polisi di rumahnya. Dari tangannya diamankan satu buah handphone, uang Rp 80 ribu, dan dua lembar kertas bertulisan angka togel. “Dia ditangkap di rumahnya pukul 15.30.

Pelaku sudah lama masuk pengawasan petugas dalam praktik perjudian togel, beber AKP Sudariyono, Kapolsek Giri, kemarin. Mohandi mengaku baru setahun ini menjalankan praktik jual-beli togel. Menurutnya, transaksi angka buntut yang dia lakoni sebatas titipan teman-temannya.

“Saya cuma dititipi orang yang beli nomor,” akunya. Dia ditangkap petugas Polsek Giri sesaat setelah melakukan  jual-beli nomor. Selain ditulis secara manual di secarik kertas, bisnis togel itu juga dijalankan lewat hand phone.

Dengan alat komunikasi itu nomor jitu yang keluar dan pemesanan nomor togel bisa dilakukan. Pengakuan itu kini justru malah mengantarkannya ke sel tahanan. Mohandi dijerat polisi dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Dia sudah kita tahan di polsek,” pungkas Sudariyono. (radar)