Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Murai Lawan Saudara Sendiri

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

muraiSINGOJURUH – Pemilihan kepala desa (pilkades) di Banyuwangi bakal dilangsungkan serentak pada tanggal 4-5 September 2013. Namun demikian, ada satu desa yang tergolong unik dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, yaitu di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh. Dalam ajang perebutan posisi tertinggi di tingkat desa itu, dua calon kandidat tercatat sebagai saudara kandung.

Itu menyusul tidak ada kandidat lain yang mendaftar hingga waktu pendaftaran ditutup. Sekadar tahu, panitia pilkades membuka pendaftaran selama sepekan, yaitu 24 hingga 30 Juni 2013.Nah, detik-detik menjelang pendaftaran ditutup, hanya ada satu cakades yang mendaftar, yaitu Murai Ahmad, yang tercatat sebagai incumbent. Cakades tersebut mendaftar pada satu jam jelang penutupan.

Demi menghindari calon tunggal, calon incumbent tersebut mengajak saudara kandungnya untuk nyalon dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan 5 September 2013 itu tiga menit sebelum waktu pendaftaran ditutup, yakni pukul 24.00. Ditemui kemarin, Murai Ahmad mengakui calon lawannya dalam pikades adalah saudara kandungnya sendiri. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan undangundang.

‘’Kakak saya akhirnya yang ikut nyalon,’’ kata Murai ditemui setelah acara pengajian di Kantor Kecamatan Singojuruh kemarin. Sebenarnya, dia sejak awal ingin menggandeng istrinya untuk bersaing dalam memperebutkan posisi sebagai kepala desa. Namun, dengan berbagai pertimbangan, sang istri akhirnya mundur. ‘’Istri saya harus mengurus anak yang masih kecil. Jadi, kakak saya namanya Suwarti yang akhirnya maju,” bebernya. (radar)