Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Musisi Simpan Empat Paket Sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ilustrasi

BANYUWANGI – Bahaya penyalahgunaan narkoba rupanya semakin kronis dan menghinggapi semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali dunia tarik suara alias kesenian. Ini setidaknya diperlihatkan dengan penangkapan seorang musisi sekaligus pelaku seni Banyuwangi, Slamet Riyadi alias Mamang, 50, malam kemarin.

Pria yang memiliki wajah khas berkumis panjang dan rambut gondrong ini ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya, Perum Kalirejo Permai, Blok C, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat. Dia ditangkap dengan barang bukti empat  paket sabu seberat 0,41 gram dan tujuh klip  plastik bekas sabu.

Bukan itu saja, polisi juga menemukan sebuah senpi rakitan berjenis revolver dan sebuah amunisinya. Pelantun lagu Genjer-Genjer bersama Catur Arum ini ditangkap pukul 20.00 Senin (29/11) malam kemarin. “Dia langsung digerebek di rumahnya.  Di sana tim kami temukan empat  paket sabu,” beber AKP Agung  Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres  Banyuwangi kemarin.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mamang kini diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.  Dia terancam dijerat pasal 114 ayat  1 dan pasal 112 ayat 1 Undang   Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya jelas minimal empat tahun penjara.

Penangkapan musisi yang dikenal memiliki gaya eksentrik ini dilakukan polisi setelah mendengar adanya transaksi narkoba.  Polisi mendalami laporan itu dengan menyebar anggotanya. Dugaan itu mengarah pada diri Mamang. Polisi kemudian menuju rumah Mamang di Kalirejo.

Saat polisi datang, pemilik rumah dalam kondisi tidur. Kehadiran  polisi membuatnya terbangun. Melihat banyak polisi, dia hanya bisa pasrah.  Polisi pun segera menggeledah   rumah Mamang. Hasilnya polisi menemukan paketan sabu yang  disimpan di dalam lemari.

Tidak  hanya itu, di bagian rumah lainnya,  polisi juga menemukan sebuah senjata api rakitan. Temuan itu  semakin membuat pria ini syok. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Banyuwangi. Asal-usul barang kini masih dalam pendalaman. Sedangkan barang bukti satu butir amunisi kaliber 22 dan pistol  rakitan langsung diserahkan ke  Satreskrim Polres Banyuwangi.

“Bukti senpinya kini sudah diserahkan ke reskrim untuk  diteliti,” pungkas Agung.  Sementara itu, temuan senjata api rakitan di rumah  Mamang  menjadi perhatian serius dari  pihak kepolisian. Identifikasi  senjata api jenis revolver dengan sebuah peluru kaliber 22 mm  itu kini sedang dalam penanganan  kepolisian. Termasuk soal usul pemilik senjata api itu kini masih dalam penelusuran.

Dari pengakuan sementara  diketahui bila senjata api itu bukan milik Mamang. Senjata itu merupakan titipan dari seorang temannya. “Senjata api itu katanya titipan temannya,” beber Agung Setyo Budi kemarin.

Pengakuan itu pun lebih gambling bahwa senjata api itu milik teman Mamang yang pernah bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Genteng.  Hanya saja polisi tidak merinci identitas teman yang dimaksud oleh Mamang tersebut.  Sebab polisi sendiri kini masih  melakukan identifikasi terhadap  senjata api yang ditemukan di rumah  Mamang malam kemarin.

“Sejauh ini masih dilakukan identifikasi cocok nggak pelurunya dengan senjatanya,” cetusnya. (radar)