Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Naik Motor, Pelajar SMP Dicegat Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho menghentikan pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor di Dusun Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.

ROGOJAMPI – Sedikitnya 14 motor pelajar sekolah menengah pertama (SMP) terjaring razia satuan lalu lintas Polres Banyuwangi di jalan raya Rogojampi, kemarin (31/7). Belasan pelajar yang naik motor sepulang sekolah itu dihentikan paksa polisi karena masih belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM).

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho mengatakan, kegiatan razia pelajar itu digelar dengan menyisir jalan raya mulai dari Banyuwangi hingga Rogojampi. Jika biasanya kegiatan razia di gelar di satu titik, namun dalam razia itu dilakukan berpindah-pindah.

“Razia kita gelar sambil jalan, jika ada siswa pulang sekolah naik motor langsung kita turun dan hentikan,” ungkapnya. Hasilnya, polisi yang sedang melakukan patroli langsung turun begitu menemukan ada pelajar SMP pulang sekolah mengendarai motor.

Belasan personel Satlantas Polres Banyuwangi yang ikut dalam rombongan langsung turun dan turut mengamankan belasan pelajar SMP yang melintas dl jalan raya Rogojampi Dusun Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.

Meski para pelajar tersebut mengenakan helm, menyalakan lampu di siang hari, dan membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), polisi tidak memberi ampun. Para pelajar tersebut tetap dihentikan, dan langsung di gelandang ke Mapolsek Rogojampi.

Bahkan, Kasatlantas juga membonceng salah satu siswa ke Mapolsek Rogojampi. Polisi juga kembali berhenti dan menindak pelajar SMP yang melintas di simpang tiga trafñc light Lincing, Dusun Lugonto, Desa/Kecamatan Rogojampi.

Sesampainya di Mapolsek Rogojampi, para siswa itu diminta untuk menghubungi orang tuanya, untuk datang ke Polsek Rogojampi mengambil motor yang terjaring razia. Setelah orang tua/wali murid datang ke Polsek, Kasatlantas langsung memberikan nasihat agar tidak mengizinkan anak- anak yang masih belum cukup umur mengendarai motor sendirian di jalan raya.

“Sebaiknya kalau sekolah diantar saja dan pulangnya dijemput, atau bisa naik sepeda kayuh,” imbau AKP Ris Andriyan. Sesudah diberikan arahan dan nasihat, para orang tua dan siswa langsung diminta membuat surat pernyataan bermeterai di hadapan polisi yang ditandatangani, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali.

Jika masih kembali terjaring razia, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan berupa sanksi tilang. “Sementara kita persuasif dulu, tapi jika masih banyak ya kita lakukan sanksi tilang,” jelasnya.

Razia kepada pelaiar SMP yang nekat naik motor ke sekolah tersebut akan terus dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum polresBanyuwangi. Apalagi jumlah korban kecelakaan yang melibatkan anak usia dini masih cukup tinggi.

Sebelum melakukan penindakan razia tersebut, pihaknya setiap Senin tidak henti-henti memberikan sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalulintas, agar pelajar usia pelajar SMP tidak diperkenankan naik motor sendirian untuk berangkat dan pulang ke sekolah di jalan raya.

“Langkah ini kami tempuh, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama yang melibatkan anak-anak pelajar,” tandasnya. (radar)