Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nelayan asal Tratas Kesandung Sabu-sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Diduga hendak mengirim sabu-sabu (SS) kepada salah satu pelanggan, Fery Setiyawan, 29, warga Dusun Tratas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi siang kemarin. Pria yang sehari-hari menjadi nelayan itu dibekuk di jalan raya Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.

Dari tangannya, polisi menemukan satu paket hemat (pahe) sabu-sabu seberat 0,27 gram ; satu pipet kaca ; satu korek api gas; satu hand phone (HP) merek Samsung, dan satu dompet warna hitam. Demi kepentingan penyidikan, Fery bersama barang buktinya (BB) diamankan di Mapolres Banyuwangi. “Tersangka masih kita periksa. Semua BB yang dibawa kita sita,” tegas Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi melalui Kasatnarkoba AKP Watiyo.

Sebelum ditangkap, Fery su-dah lama menjadi target operasi (TO) anggota satnarkoba. Bapak satu anak itu diincar karena diduga sering mengedarkan narkoba. “Ada informasi baru dia melakukan transaksi, lang sung kita sergap,” kata Wa tiyo. Menurut pengakuan Fery, saat po lisi menangkapnya, dia akan mengantar SS ke salah satu te man di Desa Plampangrejo. Tetapi, belum sampai rumah sang teman, dirinya sudah dihadang anggota satnarkoba.

“Saya hanya disuruh mengantar ke Plampangrejo,” aku Fery. Kata Fery, sabu seberat 0,27 gram itu diperoleh dari pria berinisial R, salah satu temannya yang ting gal di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Satu paket hemat sabu di beli seharga Rp 300 ribu. “R itu masih tetangga.

Saya beli Rp 300 ribu,” sebutnya. Fery mengaku pernah mengonsumsi barang haram ini be berapa tahun lalu. Tetapi, sa at ini dirinya sudah tidak per nah menggunakan narkoba lagi. Sabu yang dia bawa saat ditangkap polisi itu bukan hen dak dikonsumsi sendiri. “SS ter se but akan dipakai teman. Saya ha nya mengantar,” akunya. (radar)