Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Nelayan Muncar Keluhkan Lamanya Pengurusan STKA

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR –  Pengurusan surat tanda keterangan andon (STKA) yang cukup lama dikeluhkan sejumlah nelayan Muncar, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Setelah ditunggu setahun lebih, ternyata dokumen yang diperlukan itu tidak kunjung selesai.

Pengurusan STKA itu sendiri sesuai kebijakan pemerintah bagi kapal dengan kapasitas 10 GT sampai 30 GT, bila akan mencari ikan di luar provinsi harus mengantongi dokumen resmi.

“Kita mengurus ke Dinas Perikanan dan Kelautan lama sekali,” terang Kasim, 50, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Meski telah memiliki SKTA, jelas dia, nelayan Muncar sering menghadapi kendala. Terutama saat masuk ke daerah perairan Balikpapan, Kalimantan Timur. “Meski bawa SKTA, masuk ke Pelabuhan Balikpapan tetap ditolak,” terangnya.

Sebelum diberlakukan nelayan harus punya STKA, para nelayan sangat mudah keluar masuk di wilayah perairan Balikpapan. “Ini membuat SKTA sangat sulit, tapi masih seling ditolak masuk pelabuhan,” katanya.

Kasim menambahkan, para nelayan Muncar yang mengurus SKTA terkesan dipersulit. Buktinya, sudah setahun lebih tapi tidak lekas selesai. Padahal, SKTA itu hanya untuk perpanjangan. “STKA lama mati langsung memperpanjang, tapi lamanya minta ampun,” ujarnya.

Padahal, jelas dia, sedikitnya 96 nelayan yang kini mengurus SKTA itu berharap segera tuntas. Sehingga, mereka bisa bekerja dengan bebas di perairan di luar Jawa Timur. “Di Muncar musim paceklik, jadi para nelayan harus mencari ikan ke luar daerah,” cetusnya.

Kasim mengakui untuk mengurus SKTA itu tidak dipungut biaya alias gratis. Tapi pengurusan yang sangat sulit dan lama, itu akhirnya juga memerlukan biaya. “Asal bisa cepat selesai, bayar juga tidak apa-apa,” katanya.

Salah seorang nelayan Muncar lainnya, Khotibul, 35, mengaku pengurusan STKA memang sangat sulit. Para nelayan harus mengurus hingga ke Surabaya. “Katanya yang mengeluarkan dari pusat, jadi lambat sekali,” paparnya.

Sayangnya, Pimpinan Dinas Perikanan dan Kelautan Wilayah Muncar tidak ada ditempat. “Semua pimpinan keluar mas, kalau mau konfirmasi silahkan langsung ketemu pimpinan saja,” kata Rangga Eka, salah satu staf Dinas Perikanan dan Kelautan wilayah Muncar.