Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nelayan Segel Kantor Syahbandar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

nelayansegelMUNCAR – Sejumlah nelayan menutup paksa kantor Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kantor Pelabuhan Ketapang Wilayah Kerja (Wilker) Muncar kemarin. Aksi tersebut merupakan buntut dari protes nelayan terhadap kinerja petugas syahbandar yang dianggap mempersulit izin perahu yang mangkal di kawasan Muncar. Selain pengurusan izin berbelit- belit, nelayan juga tidak nyaman dengan keberadaan kantor tersebut.

Bagaimana tidak, kantor di sekitar Pelabuhan Muncar tersebut sering tutup alias sering tidak dijaga petugas. Salah satu nelayan, Kasim, mengatakan bahwa nelayan menuntut agar pelayanan di syahbandar diperbaiki. Jika tidak, kantor tersebut bakal ditutup selamanya. ”Masakngurus izin PAS kecil saja sampai seminggu lebih,” kata Kasim kecewa. Dia mengatakan, dulu pengurusan dokumen perahu tuntas dalam satu hari. Tetapi, sejak ada pergantian petugas, pengurusan terkesan dipersulit.

‘’Ini kantor jarang buka. Tutup terus,” imbuh ketua kelompok nelayan Gillnet itu. Jika memang ada perubahan syarat, kata dia, petugas seharusnya segera menyosialisasikan kepada para nelayan. Sehingga, jika ada perubahan syarat pengurusan dokumen, nelayan bisa memahami. ‘’Sudah nggak ada sosialisasi, ngurusnya lama pula,” sesalnya. Nelayan juga menyoal biaya pengurusan dokumen yang selangit Dibandingkan daerah lain, biaya administrasi penerbitan dokumen di wilayah Muncar tergolong tinggi.

“Di sini Rp 350 ribu. Padahal, di Situbondo hanya Rp 80 ribu,” bebernya. Pengurusan dokumen memang menjadi kewajiban nelayan agar bisa beroperasi. Tetapi, karena proses dianggap lambat, para nelayan tetap nekat melaut. ‘’Para nelayan sini tidak bisa menunggu lama-lama. Terpaksa melaut, kalau tidak, mau makan apa,” ungkap Kasim. Kepala Syahbandar Wilayah Kerja Muncar, Subianto, membantah bahwa pengurusan dokumen perahu nelayan dipersulit.

Dia menyebut, surat permohonan pengurusan dokumen tersebut mungkin tidak lengkap. “Tidak rumit, cuma tidak lengkap,” katanya saat dihubungi koran ini. Dia menyebut, para nelayan tidak melampirkan sejumlah data. Misalnya, fotokopi KTP dan KK pemilik perahu tidak dilampirkan. ‘’Syarat  engurusan dokumen itu tidak ada perubahan,” jelasnya. Dia mengaku, petugas syahbandar selalu membantu para nelayan. Misalnya, mengimbau nelayan tidak melaut ketika cuaca tidak bersahabat. ‘’Kalau ada ombak besar jangan melaut,” tandasnya. (radar)