Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ngaku Dirampok, Masuk Bui

DITAHAN: Dionus Onar Budi diapit petugas di Mapolsek Cluring kemarin. Dia jadi tersangka karena bikin laporan palsu.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DITAHAN: Dionus Onar Budi diapit petugas di Mapolsek Cluringkemarin. Dia jadi tersangka karena bikin laporan palsu.
DITAHAN: Dionus Onar Budi diapit petugas di Mapolsek Cluring kemarin. Dia jadi tersangka karena bikin laporan palsu.

Bikin Laporan Palsu Gara-gara Utang

CLURING – Utang menumpuk membuat Dionus Onar Budi, 27, berpikir cekak. Warga Dusun Sumberjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, itu pun nekat memberikan keterangan palsu saat lapor polisi. Dia mengaku menjadi korban kejahatan saat melintas di persawahan Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, pukul 20.00 Minggu kemarin (30/12). Uang senilai Rp 58 juta miliknya seolah-olah hilang dibawa kabur orang tidak dikenal.

Di hadapan polisi, Dionus mengaku uang tersebut baru diambil di ATM BCA Genteng. Nah, saat perjalanan pulang, dia dibuntuti dua pengendara sepeda motor. Selanjutnya, orang asing itu merampas uang miliknya. Bukan hanya itu, untuk mengelabui polisi, Dionus nekat melukai beberapa bagian tubuhnya, seperti melukai telapak tangan dan dada. ‘’Setelah kita periksa secara mendalam, ternyata peristiwa itu tidak benar,” ungkap Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi, kemarin.

Agung menjelaskan, luka yang diderita Dionus seolah-olah kena sayatan pisau lipat oleh para penjahat. ‘’Dalam laporannya, Dionus mengaku dihentikan di jalan lalu ditodong menggunakan pisau. Uang yang disimpan di depan perut pun diambil paksa penjahat,” bebernya. Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, termasuk melacak asal-usul uang tersebut. ‘’Malam itu yang bersangkutan kita periksa secara intensif. Hasil pemeriksaan, pelapor terbukti membuat laporan palsu,” tegas Agung. (radar)

Kata kunci yang digunakan :