Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ngaku Wartawan Tabloid, Muda-mudi Culun Peras Polwan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dua pasangan muda-mudi terpaksa diamankan aparat Polsekta Banyuwangi Rabu (6-1) kemarin. Keduanya adalah Budi Setiawan, 18, warga Lingkungan Krajan, Kalurahan Penganjuran, dan Yoseda Etita Sari, 21, Lingkungan Gaplek, Kelurahan Bakungan, Glagah.

Mereka diamankan polisi setelah mencoba memeras anggota polisi wanita (polwan) di  sekitar Taman Sri Tanjung. Untuk memuluskan aksinya, keduanya pun menyatu sebagai wartawan tabloid mingguan. Mereka menodong seorang anggota polisi Briptu Wanadya Ixiora Grandfolia alias Ifo, 21, dengan nominal Rp 5 juta.

Bila tidak bersedia memenuhi permintaan, mereka mengancam akan menyebarkan foto Cipika-cipiki Ifo. Untuk meyakinkan calon mangsanya, Budi dan Yosenda menggunakan motor Yamaha Jupiter  bernopol P 3333 RS.

Sialnya, calon korban tidak mudah digertak. Setelah mengatur janji, mereka bertemu di Taman Sri Tanjung untuk membahas masalah tersebut.  Ternyata cara itu digunakan untuk menangkap basah pelaku. Berdalih agar masalah itu tidak berlarut-larut, polwan muda ini mencoba menawar permintaan pelaku.

Dari Rp 5 juta yang diminta, Ifo hanya mampu membayar Rp 500 ribu. Hal itu membuat kedua pelaku marah. Mereka mengancam akan menyebarkan foto Cipika-cipiki Ifo. Di saat demikian, polisi langsung menciduk keduanya.

Budi dan Yosenda langsung dimintai keterangan di Mapolsekta Banyuwangi. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa foto yang digunakan mengancam Ifo merupakan foto pribadi korban. Foto itu merupakan gambar saat Ifo menghadiri ulang tahun temannya.

Adegan cipika-cipiki yang dimaksud pelaku tidak lain adalah saat Ifo mencium temannya yang ulang tahun. Teman yang ulang tahun itu ternyata juga seorang perempuan. Meski teridifikasi melakukan upaya pemerasan, polisi masih berbaik hati. Keduanya hanya dikenai wajib lapor.

Hanya, polisi mencari otak di balik aksi pemerasan yang dilakukan Budi dan Yosenda itu. “Keduanya sejauh ini masih wajib lapor. Mereka kemungkinan besar ada yang mengendalikan. Itu yang kami cari,” ujar AKP Ketut Redana, Kapolsek Banyuwangi. (radar)