Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ngotot Konvoi Kelulusan, Berhadapan dengan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Teka-teki pengumuman hasil ujian nasional (unas) tingkat SMA/SMK dan MA akhirnya terjawab. Hari ini (24/5) pemerintah akan mengumumkan hasil unas SMA sederajat secara serentak. Berarti, pengumuman hasil unas dilakukan tepat waktu sesuai jadwal. Pengumuman hasil unas diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

“Hasil keputusan Mendikbud dan hasil koordinasi di Surabaya, pengumuman hasil unas SMA akan dilakukan pada Jumat (24/5) besok (hari ini, Red),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono. Demi mengantisipasi berbagai kemungkinan, Dispendik kemarin (23/5) sudah mengirim surat edaran ke semua sekolah. Surat edaran itu berisi tentang petunjuk teknis penyampaian pengumuman kelulusan.

Sulihtiyono menjelaskan, ada beberapa teknis yang bisa dilakukan sekolah dalam mengumumkan hasil unas. Pertama, kata dia, pihak se ko lah bisa menyampaikan pe ngumuman secara online le wat website sekolah masing-ma sing. Teknis kedua, pengumuman bisa disampaikan langsung kepada peserta unas di sekolah. Hanya saja, teknis langsung ini tidak boleh disampaikan lang sung, melainkan disertai kegiatan bernuansa religius dan sosial.

Kegiatan religius yang dimaksud, jelas Sulihtiyono, bisa dikemas dalam acara doa bersama guru dan siswa. Setelah doa bersama, pengumuman baru boleh diserahkan kepada tiap siswa. Pada saat doa bersama, siswa tidak boleh memakai seragam sekolah, melainkan menggunakan baju muslim. Itu khusus yang beragama Islam. Siswa non-muslim harus memakai pakaian umum. “Da tang ke sekolah tidak boleh me makai seragam.

Yang datang menggunakan berseragam tidak akan diberi tahu lulus ataukah tidak. Sedangkan untuk kegiatan sosial, ungkap Sulihtiyono, bisa dilakukan dengan cara me ngumpulkan seragam sekolah layak pakai. Sebelum me nerima hasil unas, setiap sis wa wajib mengumpulkan se ragam sekolah layak pakai un tuk disumbangkan kepada ju niornya yang membutuhkan. “Itu demi mencegah siswa melakukan aksi konvoi dan coratcoret,” jelasnya.

Siswa peserta unas dilarang keras merayakan kelulusan dengan cara konvoi dan corat-coret seragam. Sebab, konvoi di jalan akan mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. Siswa yang ngotot merayakan kelulusan dengan konvoi kendaraan, kata Sulihtiyono, akan berhadapan dengan aparat kepolisian.

Kata Sulihtiyono, aparat kepolisian akan menindak tegas siswa yang merayakan kelulusan dengan cara konvoi dan ugal-ugalan di jalan. “Semua kepala sekolah sudah diinstruksikan agar berkoordinasi denganol sek setempat sebelum menyampaikan hasil unas,” kata Sulihtoyono. Sementara itu, pengumuman hasil unas SMP/MTs, akan di lakukan 1 Juni 2013 mendatang. “Teknis pelaksanaan pengumuman sama dengan tingkat SMA,” tambahnya. (radar)