Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ngurus SIM Bisa secara Online

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Polres Banyuwangi kini bisa mendaftarkan diri melalui jaringan internet (online). Layanan akan diberlakukan Kamis hari  ini (14/1). Lewat layanan tersebut, kepolisian berharap bisa memangkas waktu pengurusan  lisensi mengemudi itu menjadi lebih cepat.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Samirin, mengatakan pengurusan SIM online berbeda dengan program serupa yang telah dijalankan  kepolisian. Kepengurusan SIM online di Polres  Banyuwangi masih sebatas pendaftaran dan  nomor urut pembuatan SIM.

“Jadi, persyaratan lain, seperti cek kesehatan dan lain-lain masih manual,” katanya. Lewat jaringan internet, pemohon bisa mendaftarkan diri. Setelah mendaftar, mereka bisa mendatangi polres dengan mengonfirmasi kepada petugas di loket pendaftaran.

Baru kemudian kelengkapan lain akan diproses petugas.  Pendaftaran SIM online itu berlaku bagi pemohon baru dan perpanjangan masa berlaku. Bagi calon pemohon bisa mendaftarkan diri lewat situs polresbanyuwangi.  com. Dari halaman utama website,  masyarakat silakan mencari formulir pendaftaran di bagian “Layanan Masyarakat”.

“Kemudian silakan diisi data sesuai yang tertera di kartu tanda penduduk. Proses berikutnya tetap  di polres. Itu bisa memotong waktu pelayanan  menjadi lebih cepat,” katanya. Bahkan, layanan tersebut dijadwalkan akan segera di-launching dan diuji coba. Layanan SIM  di Polres Banyuwangi setiap hari tidak pernah sepi  pemohon. Estimasinya lebih-kurang 150 hingga 300 pemohon SIM tiap hari antre. (radar)