Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Nonbar Euro 2012 Harus Izin

PENERIMA TUGAS :Teddy Anugrianto, SH, direktur PT. Krista Rafi Nusantara.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PENERIMA TUGAS :Teddy Anugrianto, SH, direktur PT. Krista Rafi Nusantara.

BANYUWANGI- Menjelang laga Euro 2012, para penggila sepak bola, terutama yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo, mulai mempersiapkan diri agar bisa menyaksikan pertandingan akbar sejagat tersebut. Sejumlah hotel, rumah makan atau restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya, juga telah siap-siap menggelar acara nonton bareng (Nonbar) bola di tempatnya.

“Ini pertandingan sepak bola paling menarik setelah piala dunia,” cetus Direktur PT Krista Rafi Nusantara, Teddy Anugrianto, SH, kemarin. Teddy menyambut baik sejumlah pen- gelola hotel, rumah makan, dan tempat hiburan, yang akan menggelar nonbar itu. Hanya saja, sebagai penerima tugas dalam penjualan izin penyelenggaraan nonbar bola untuk Euro 2012, UEFA Champions League, dan Liga Inggris 2010-2013, pihaknya mengingatkan pada semua pihak yang akan melakukan nonbar bola, untuk izin terlebih dahulu.

“Pengelola TV kabel juga harus izin pada kami dulu,” pesannya. Menurut Teddy, dalam perhelatan akbar sepak bola itu, pemegang hak siar di Indonesia adalah MNC Group. Nah, pengurusan izin siaran nonbar bola diserahkan pada PT Nonbar, yang berkantor di Boutique Oi ce Park No. B3 Jl. Benyamin Suaeb Blok A6 Kemayoran, Jakarta Pusat, 10630, Indonesia. “Izin dalam nonbar bola Ini, banyak yang belum paham,” cetusnya.

Untuk memudahkan pengurusan izin nonbar bola ini, jelas dia, PT Nonbar telah mempercayakan PT Krista Rai Nusantara, yang berkedudukan di Pesona Wahidin Regency Blok A19 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, telepon 031 – 39766 16 atau 08123033 279, sebagai koordinator tunggal untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Gresik. “Kami juga akan menunjuk perwakilan di beberapa kabupaten itu,” ungkapnya.

Bagi pihak yang menggelar nonbar bola Euro 2012 dan tidak mengurus izin siaran, lanjut dia, itu termasuk pelanggaran penyiaran. Nantinya, pihaknya akan melaporkan pada PT Nonbar, yang telah dipercaya MNC Group sebagai pemilik hak siar. “Sebelum pertandingan digelar, kami menunggu pengurusan izin siaran nonbar,” ujarnya. (radar)