Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nurmansyah Akhirnya Pilih Mundur, Tunjuk Ayub Hidayat sebagai Plt KONI

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polemik berkepanjangan yang mendera Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi resmi berakhir. Hal itu menyusul Nurmansyah yang mengundurkan diri atas jabatan ketua umum KONI Banyuwangi periode 2013-3017. Keputusan bulat tersebut merupakan buntut dari ketidakpuasan para pengurus cabang olahraga (cabor) terhadap anggota Polri berpangkat brigadir polisi tersebut. Para pengurus cabor yang tergabung dalam Forum Ketua Cabor (FKG) Banyuwangi melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Nurmansyah.

Bahkan, sebanyak 23 dari 29 cabor sepakat melengserkan Nurmansyah, meski belum genap setahun menjabat ketua KONI. Melihat tekanan bertubi-tubi, Nurmansyah semula bergeming. Dia mengklaim dirinya tidak terlibat korupsi dan sudah menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. Namun, gelombang besar tampaknya membuat dia berpikir ulang dan akhirnya memutuskan mundur sebelum masa jabatan habis. Keputusan mundur atas jabatan ketua umum KONI itu tertuang dalam surat pernyataan yang diteken 22. Oktober 2014. 

Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa warga Lingkungan Tanjung. Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, itu mengundurkan diri dengan alasan kesibukannya sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Banyuwangi. Surat pernyataan tersebut diberikan kepada Ketua Harian KONI Banyuwangi, Ayub Hidayat, pada Rabu malam (22/10). Penyerahan surat itu disaksikan tiga pengurus lain, yaitu Bambang Wahyudi, Awiyono, dan Bonavita Budi Wijayanto.

Meski pengunduran diri tersebut tidak lepas dari tekanan mayoritas cabor, tapi Nurmansyah menegaskan dalam suratnya bahwa dirinya mundur tanpa paksaan. Selain tanpa paksaan, keputusan mundur tersebut juga tanpa tekanan dari pihak manapun. Nurmansyah menyadari keputusannya itu menyebabkan kursi ketua umum KONI Banyuwangi kosong. Oleh sebab itu, dia menunjuk Ketua Harian KONI Ayub Hidayat sebagai ketua pelaksana tugas (Plt) agar roda organisasi tetap berjalan dengan lancar. Jabatan tersebut diemban Ayub hingga ketua umum baru terpilih. 

Kemarin surat pernyataan tersebut berada ditangan Sekretaris Umum KONI Banyuwangi, Bambang Wahyudi. Berkaitan dengan surat pernyataan mundur tersebut, KONI Banyuwangi akan segera mengirim surat tersebut kepada KONI Jawa Timur. “Segera kita kirim. Malam nanti (tadi malam, Red) kita berangkat’ ke Surabaya,” tegas Bambang Wahyudi. Menyusul keputusan mundur itu, lanjut Bambang, kalangan Forum Ketua Cabor (PKC) akan bereaksi cepat. PKC akan mencabut surat pernyataan mosi tidak percaya yang sudah di kirim kepada KONI Jawa Timur.

“Secara otomatis, surat mosi tidak percaya itu dicabut,” paparnya. Setelah surat dikirim ke KONI Jawa Timur Ulas Bambang, KONI Banyuwangi tinggal menunggu perintah melaksanakan musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (musorkablub) untuk memilih ketua baru. “Mengenai waktunya, kita menunggu info dari KONI Jatim,” tandas pengawas PDAM Banyuwangi itu. Sayang. Nmmansah belum bisa dikonfirmasi terkait keputusan tersebut. Hingga kemarin, dia tidak bisa dihubungi. Pesan singkat (SMS) yang dikirim wartawan koran ini juga tidak di balas hingga berita ini ditulis. (radar)