Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Obrak Judi Kartu Domino

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, aparat Polsek Rogojampi kembali mengobrak perjudian di wilayah hukumnya. Senin siang kemarin, satuan Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengamankan empat tersangka perjudian pakai kartu domino.

Tersangka adalah Wawan Budianto, 24, dan Suryadi, 34, keduanya warga Dusun Pancoran, Desa Rogojampi. Dua tersangka lainnya yakni Sodik, 39, warga Dusun Krajan Desa Rogojampi, dan Sugiono, 33, warga Dusun Krajan Desa Pakistaji Kecamatan Kabat.

Keempat tersangka diamankan aparat Polsek Rogojampi usai salat duhur. Dari penggerebekan judi ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam set kartu domino dan uang tunai Rp 166 ribu Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio SP, mengatakan, para tersangka diduga sudah sering menggelar aksi perjudian.

Pasalnya lima set kartu domino yang ditemukan masih baru.   ”Kartu masih baru atau belum terpakai ini kami curigai memang sudah disiapkan,’’ tegasnya. Untuk meringkus keempat tersangka, petugas tidak kerepotan karena judi tersebut digelar di dalam rumah tersangka Wawan. “Kini keempatnya menjalani pemeriksaan karena melakukan perjudian,” tandasnya. (radar)