Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Oknum PNS Nyabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pnsDiringkus saat Pesta di Dalam Rumahnya

BANYUWANGI – Polisi menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Lingkungan Jogolatri, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi, Minggu (3/11) lalu. Dalam operasi ini,dua warga yang diduga pemakai SS  berhasil ditangkap. Kedua tersangka yang kini masih diamankan di ruang tahanan Mapolres Banyuwangi itu adalah Joni Krisdiantoro, 33, warga Lingkungan Jogolatri, Kelurahan Sumberejo; dan Bambang Triyono, 42, wiraswasta asal Desa/Kecamatan Ro gojampi.

“Kedua tersangka masih kita periksa,” cetus Kasatreskoba AKP Agung Setyobudi kemarin (8/11). Dari dua tersangka tersebut, Joni Krisdiantoro ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab. Sehari-hari, Joni bertugas sebagai sopir kendaraan dinas untuk Asisten Administrasi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Asmin Kesra) Pemkab Banyuwangi. “Joni ini memang PNS,” kata AKP Agung. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menemukan se jumlah barang bukti (BB) di lokasi kejadian.

Sejumlah BB tersebut adalah satu klip plastik yang masih ada sisa SS, satu unit alat isap bong, dua buah korek api, dua buah telepon seluler (ponsel). Diamankan pula sebuah sedotan, dan satu kotak warna hitam. “Semua BB kita amankan,” ujar Agung Terungkapnya oknum PNS nyabu itu bermula dari informasi yang diberikan warga. Dari laporan itu, sejumlah anggota Satreskoba segera me luncur kelokasi untuk menyelidiki. Setelah laporan warga dinyatakan positif, petugas segera masuk ke rumah dan men ggerebek.

“Lokasi nyabu itu di rumah Joni,” sebut Agung. Saat kedua tersangka ini digerebek, jelas Agung, keduanya masih menggelar pesta sabu. Sejumlah peralatan seperti bong, juga masih ada di lokasi kejadian. “Sisa-sisa sabu yang dibuat untuk pesta sabu, kita temukan di lokasi itu,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Dalam keterangannya pada polisi, Joni mengaku sabu yang disedot itu miliknya.

Kristal putih itu didapat dari salah satu temannya yang ada di Bali. “Saya mendapatkan barang (sabu) dari teman yang tinggal di Bali, dan saya tidak membeli kok,” katanya.  Joni mengakui, selama ini dirinya memang sering mengonsumsi barang haram tersebut. Tersangka menyebut sudah biasa menggunakan sabu ini sejak setahun lalu. “Setelah memakai (SS), badan itu terasa lebih enak dan pikiran tenang,” dalihnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :