Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Operasi Patuh 2017, Ratusan Pengendara Terjaring Razia

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Senyum sapa salam KRI Iptu Yudhi Anugrah Putra bersama Bripda Ella saat menghentikan pengendara dalam operasi patuh di depan Masjid Baiturrohman Banyuwangi.

BANYUWANGI – Sehari setelah peluncuran Operasi Patuh 2017, anggota Satlantas Polres Banyuwangi langsung tancap gas. Mereka dibagi di sejumlah titik untuk menggelar razia di kota Banyuwangi, seharian kemarin ada lima titik razia.

Ratusan orang terjaring razia karena banyak melakukan pelanggaran. Ada yang STNK-nya mati, tidak bisa menunjukkan SIM, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. “Operasi Patuh tersebut bakal digeber selama 14 hari, yakni mulai Selasa (9/5) hingga 22 Mei mendatang,” ujar Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2017 ditandai dengan apel gelar pasukan yang diselenggarakan di halaman Mapolres Banyuwangi, Selasa kemarin (9/5). Apel yang diikuti para personel Satuan Lalu lintas (Satlantas), TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta polisi militer tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Dony Setyawan Handakan.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho mengatakan, Operasi Patuh menyasar semua jenis pelanggaran lalu-lintas, terutama pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas.

“Mulai sekarang (kemarin), razia di mana-mana. Tujuannya mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Polres Banyuwangi AKP Bakin, mengingatkan pengguna kendaraan tidak lupa memabawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Khusus pengguna kendaraan roda dua, dia sarankan selalu menggunakan helm dan selalu menyalakan lampu utama. “Jangan sampai lupadan menyepelekan karena dalam operasi ini aparat bersikap tegas. Langkah yang dikedepankan adalah sanksi tilang,”terangnya.

Bagi pelanggar yang terjaring razia siap-siap untuk tilang elektronik. Proses pembayaran dilalukan melalui sistem transfer melalui perbankan yang telah ditunjuk. Tidak ada titip tilang maupun menjalani sidang di pengadilan.

“Denda e-tilang angkanya maksimal. Daripada kena tilang lebih baik melengkapi diri dengan SlM maupun STNK sewaktu berkendara. Untuk sepeda motor  lampu utama sebagai safety riding,”kata dia. (radar)