Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

PA Ternyata Dijual ke Lokalisasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sampai di Bali, Polisi Gagal Bawa Pulang SW

CLURING – Anak baru gede (ABG) berinisial PA, 16, asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang diduga menjadi korban human trafficking, ternyata tidak dipekerjakan di sebuah kafe. Gadis yang hanya lulusan SMP itu ternyata dijual ke  salah satu lokalisasi pekerja seks komersial (PSK)  di Kabupaten Buleleng, Bali.

Itu diketahui setelah penyidik Polsek Cluring akan menjemput SW dengan mendatangi tempat usahanya yang sempat disebut kafe di Buleleng, Bali kemarin. “Anggota ke Bali untuk menjemput SW, tapi orangnya tidak ada,” cetus  Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Andrias.

Keterangan SW ini sangat penting untuk mengungkap dugaan  human trafficking yang kini tengah ditangani. Dalam perkara  ini, pihaknya telah mengamankan  Sonah, 45, warga Dusun Krajan, RT 3, RW 2, Desa Sraten, Kecamatan Cluring. “Sonah mengaku disuruh SW yang juga kakaknya,” terangnya.

Dalam keterangannya, Sonah menyebut kalau SW memiliki kafe. Selanjutnya, PA yang masih tetangganya dipekerjakan di kafe tersebut. “Dari keterangan tersangka, anggota polsek berangkat ke Bali untuk menjemput SW,” terangnya.

Begitu anggota yang dipimpin  Kanitreskrim, Ipda Hariyanto tiba di alamat SW, tidak menemukan kafe yang ditunjukkan Sonah. Malahan, alamat itu berupa lokalisasi PSK yang cukup  besar. “Anggota tidak menemukan SW,” jelasnya.

Di lokalisasi PSK itu memang cukup banyak kafe. Sehingga, anggota kesulitan untuk melacak  kafe milik SW. “Orang yang akan  dijemput (SW) tidak ditemukan,  tempat yang sebelumnya disebut- sebut kafe itu ternyata bukan  kafe biasa, tapi masuk kawasan  prostitusi,” ungkapnya.

Saat datang ke Bali untuk menjemput SW, pihaknya sudah   berkoor dinasi dengan kepolisian  setempat. “Mencari bersama anggota dari polsek setempat,  tapi tidak ketemu juga,” terangnya.   Kapolsek mengaku dari kenyataan ini, penyidik akan kembali  memeriksa Sonah yang masih   diamankan di polsek.

Dalam pemeriksaan ini, untuk mengungkap keberadaan SW yang sebenarnya. “Kami akan lakukan panggilan pada SW, ini untuk menuntaskan kasus human trafficking  dengan korban PA,” katanya.   Kapolsek berharap SW bisa bekerja sama dengan datang baik-baik ke polsek untuk dimintai  keterangannya.

Apabila ada  keluarga yang mengetahui keberadaan SW, diharapkan bisa  menyampaikan pada polisi. “Saya  minta SW kooperatif,” cetusnya. Seperti diberitakan sebelumnya, PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten, Kecamatan  Cluring yang menghilang sejak Jumat (3/3), ternyata dijual ke  salah satu kafe yang ada di  Buleleng, Bali.

Tidak terima  anaknya diperlakukan tidak baik, orang tua PA melaporkan ke  polisi, Sabtu (11/3).  Dari laporan itu, polisi langsung  melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sonah, 45, asal Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring,  Senin (13/3). Perempuan itu, diduga masuk jaringan human trafficking.

“Kita masih akan mengembangkan,” cetus Kapolsek  Cluring, Iptu Bejo Madrias. Terungkapnya dugaan human trafficking ini setelah orang tua  korban berinisial IH, melaporkan ke Polsek Cluring. Dalam laporannya Sabtu (11/3), diketahui  PA itu telah pergi dari rumah   orang tuanya sejak 3 Maret.

“Pergi ke Bali tidak pamit,” terangnya. Sebelum ke Bali itu, terang dia,  korban dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah toko di Bali  dengan iming-iming gaji besar.  Setiba di Bali, korban diserahkan ke SW, kakak Sonah yang memiliki kafe di Bali.

Selama di Pulau  Dewata, cewek yang hanya lulusan SMP itu diminta kerja di kafe sambil melayani pria hidung belang. “Di  sana telah disiapi kamar khusus,  tugas korban melayani tamu kafe termasuk melayani tidur,” bebernya. (radar)