Sampai di Bali, Polisi Gagal Bawa Pulang SW
CLURING – Anak baru gede (ABG) berinisial PA, 16, asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang diduga menjadi korban human trafficking, ternyata tidak dipekerjakan di sebuah kafe. Gadis yang hanya lulusan SMP itu ternyata dijual ke salah satu lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Itu diketahui setelah penyidik Polsek Cluring akan menjemput SW dengan mendatangi tempat usahanya yang sempat disebut kafe di Buleleng, Bali kemarin. “Anggota ke Bali untuk menjemput SW, tapi orangnya tidak ada,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Andrias.
Keterangan SW ini sangat penting untuk mengungkap dugaan human trafficking yang kini tengah ditangani. Dalam perkara ini, pihaknya telah mengamankan Sonah, 45, warga Dusun Krajan, RT 3, RW 2, Desa Sraten, Kecamatan Cluring. “Sonah mengaku disuruh SW yang juga kakaknya,” terangnya.
Dalam keterangannya, Sonah menyebut kalau SW memiliki kafe. Selanjutnya, PA yang masih tetangganya dipekerjakan di kafe tersebut. “Dari keterangan tersangka, anggota polsek berangkat ke Bali untuk menjemput SW,” terangnya.
Begitu anggota yang dipimpin Kanitreskrim, Ipda Hariyanto tiba di alamat SW, tidak menemukan kafe yang ditunjukkan Sonah. Malahan, alamat itu berupa lokalisasi PSK yang cukup besar. “Anggota tidak menemukan SW,” jelasnya.
Di lokalisasi PSK itu memang cukup banyak kafe. Sehingga, anggota kesulitan untuk melacak kafe milik SW. “Orang yang akan dijemput (SW) tidak ditemukan, tempat yang sebelumnya disebut- sebut kafe itu ternyata bukan kafe biasa, tapi masuk kawasan prostitusi,” ungkapnya.
Saat datang ke Bali untuk menjemput SW, pihaknya sudah berkoor dinasi dengan kepolisian setempat. “Mencari bersama anggota dari polsek setempat, tapi tidak ketemu juga,” terangnya. Kapolsek mengaku dari kenyataan ini, penyidik akan kembali memeriksa Sonah yang masih diamankan di polsek.
Dalam pemeriksaan ini, untuk mengungkap keberadaan SW yang sebenarnya. “Kami akan lakukan panggilan pada SW, ini untuk menuntaskan kasus human trafficking dengan korban PA,” katanya. Kapolsek berharap SW bisa bekerja sama dengan datang baik-baik ke polsek untuk dimintai keterangannya.
Apabila ada keluarga yang mengetahui keberadaan SW, diharapkan bisa menyampaikan pada polisi. “Saya minta SW kooperatif,” cetusnya. Seperti diberitakan sebelumnya, PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang menghilang sejak Jumat (3/3), ternyata dijual ke salah satu kafe yang ada di Buleleng, Bali.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, orang tua PA melaporkan ke polisi, Sabtu (11/3). Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sonah, 45, asal Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Senin (13/3). Perempuan itu, diduga masuk jaringan human trafficking.
“Kita masih akan mengembangkan,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Terungkapnya dugaan human trafficking ini setelah orang tua korban berinisial IH, melaporkan ke Polsek Cluring. Dalam laporannya Sabtu (11/3), diketahui PA itu telah pergi dari rumah orang tuanya sejak 3 Maret.
“Pergi ke Bali tidak pamit,” terangnya. Sebelum ke Bali itu, terang dia, korban dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah toko di Bali dengan iming-iming gaji besar. Setiba di Bali, korban diserahkan ke SW, kakak Sonah yang memiliki kafe di Bali.
Selama di Pulau Dewata, cewek yang hanya lulusan SMP itu diminta kerja di kafe sambil melayani pria hidung belang. “Di sana telah disiapi kamar khusus, tugas korban melayani tamu kafe termasuk melayani tidur,” bebernya. (radar)