Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pagu SMAN dan SMKN Terpenuhi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI- Seluruh sekolah negeri di Banyuwangi melakukan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari ini (5/7). Agar semakin memudahkan pendaftar melihat pengumuman, Dinas Pendidikan (Dispendik) juga melampirkan pengumuman PPDB di harian pagi Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Namun, karena keterbatasan space, tidak semua pengumuman PPDB bisa tercetak di ha-laman koran ini. Hanya pengumuman hasil PPDB SMAN dan SMKN yang bisa diterbitkan di koran ini. ‘’Ini menunjukkan keterbukaan pelaksanaan PPDB. Selain diumumkan secara online, juga diumumkan lewat media cetak agar lebih transparan,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dispendik Banyuwangi, Suratno, kemarin.

Sementara itu, seluruh kepala sekolah melakukan proses veri-fikasi hasil PPDB di Dispendik Banyuwangi kemarin (4/7). Hasilnya, seluruh pagu SMAN dan SMKN di Banyuwangi sudah penuh. Namun, di beberapa SMPN di wilayah pinggiran masih ada pagu yang belum terisi. ‘’Pagu SMAN dan SMKN sudah penuh semua,” imbuh Suratno.

Sementara itu, hasil investi-gasi Dewan Pendidikan (DP) Banyuwangi terkait dugaan tes akademik untuk masuk SDN langsung ditindaklanjuti Dispendik Banyuwangi. Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa SDN yang ditengarai menerapkan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Namun, dalam sidak tersebut tidak ditemukan sekolah yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang wajib belajar tersebut. Menurut Sulihtiyono, setiap anak usia sekolah hukumnya wajib bersekolah. Namun, jika jumlah calon siswa yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung sekolah, tentu dibutuhkan semacam pemilihan.

“Tetapi, hukumnya terlarang melakukan tes calistung,” ujarnya. Sulihtiyono menambahkan, jika nanti terbukti ada SDN yang menerapkan tes calis-tung, pihaknya siap memberi sanksi tegas. “Sanksinya tentu disesuaikan tingkat pelanggaran. Jika tingkat pelanggarannya berat, yatentu akan kita beri sanksi berat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pendidikan Banyuwangi menemukan indikasi beberapa SDN melakukan tes calistung. Bahkan, warningyang telah diberikan DP agar sekolah tersebut tidak melakukan tes akademik tidak diindahkan. Anggota DP Banyuwangi, Nurul Islam mengungkapkan, sebelum PPDB dimulai, pihaknya sudah menemukan beberapa SDN yang menerapkan syarat tes akademik.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas melarang pelaksanaan tes akademik bagi satuan pendidikan dasar. Tetapi sayang, jelas Nurul, beberapa SD masih membangkang terhadap PP dan SKB itu.

Terbukti, pada hari kedua PPDB, tim yang dikerahkan DP masih menemukan beberapa SD yang melakukan tes akademik. Menurut Nurul, berdasar pengawasan PPDB, ada tiga sekolah yang melakukan tes akademik. Tiga sekolah itu adalah SDN Lateng, SDN Kepatihan, dan SDN 4 Penganjuran. “Tiga sekolah itu terang-terangan melakukan tes akademik,” tudingnya. (radar)